Site icon PATROLINEWS.COM

Ketua DPRD Medan Tegaskan Penertiban PKL Harus Tegas dan Konsisten

PATROLINEWS.COM,Ketua DPRD Medan Tegaskan Penertiban PKL Harus Tegas dan Konsisten
Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B
Medan – Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B., menegaskan bahwa penertiban pedagang kaki lima (PKL) harus dilakukan secara tegas dan konsisten tanpa pandang bulu. Ia menilai langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan sudah tepat, mengingat keberadaan PKL di sejumlah titik telah lama menjadi penyebab kemacetan dan keresahan masyarakat.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, kesemrawutan masih tampak di sejumlah ruas jalan utama Kota Medan, seperti Jalan Halat, Jalan Sei Sikambing, Jalan Binjai kawasan Jembatan Kampung Lalang, Jalan Sukarame, hingga Jalan Bunga Sakura, Tanjung Selamat.
“Di titik-titik itu, arus lalu lintas sering tersendat karena badan jalan dan trotoar berubah fungsi menjadi tempat berdagang,” tegas Wong, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga merampas hak pejalan kaki. Trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pedestrian justru dipenuhi lapak, gerobak, dan tenda PKL.
Wong menegaskan, Kota Medan sebenarnya telah memiliki payung hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penetapan Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima. Dalam perda tersebut, aktivitas PKL diatur melalui pembagian zona hijau (diizinkan), kuning (bersyarat), dan merah (dilarang).
“Perda ini bukan untuk mematikan usaha rakyat kecil, tetapi untuk menciptakan ketertiban kota, meningkatkan estetika, sekaligus menaikkan kelas PKL melalui pembinaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, regulasi tersebut sekaligus menggantikan aturan lama, seperti Perda Nomor 31 Tahun 1993, yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Namun demikian, ia menekankan keberhasilan perda sangat bergantung pada ketegasan implementasi di lapangan serta dukungan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai petunjuk teknis.
Meski mendorong penegakan aturan secara tegas, Wong mengingatkan agar penertiban tetap dilakukan dengan pendekatan humanis.
“Penindakan harus tegas, tetapi tetap mengedepankan cara-cara persuasif agar tidak menimbulkan konflik di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Medan M. Yunus menyatakan pihaknya terus melakukan monitoring dan penertiban terhadap PKL yang berjualan di bahu jalan maupun trotoar.
“Kami rutin melakukan razia di kawasan terlarang. Zonasi sudah jelas, dan di luar itu harus ditertibkan,” ujarnya.
Yunus mengakui, gesekan di lapangan kerap terjadi. Karena itu, Satpol PP berupaya mengedepankan pendekatan persuasif tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan aturan.
“Penindakan tetap berjalan, namun dilakukan secara humanis agar tidak menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya.

Exit mobile version