PATROLINEWS.COM, MEDAN – Dugaan Pungli Lapas Lubuk Pakam menjadi perhatian setelah keluarga warga binaan mengaku resah atas dugaan pungutan liar yang disebut melibatkan seorang Kepala Regu Pengamanan atau Karupam berinisial P di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.
Informasi tersebut disampaikan salah satu orang tua warga binaan kepada awak media, Sabtu (13/6/2026) siang. Narasumber meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir keterangan yang disampaikan berdampak terhadap keluarganya yang masih berada di dalam lapas.
Dalam keterangannya, narasumber menyebut dugaan pungutan itu kerap membebani keluarga warga binaan. Ia mengaku keluarga di luar lapas sering diminta menyiapkan uang karena khawatir anggota keluarganya akan dipersulit apabila tidak memenuhi permintaan tersebut.
“Sering ngutip uang dia ke tahanan. Kami keluarga yang di rumah terpaksa nyiapkan sesuai permintaan. Kalau tidak, anak kami di Lapas bakal dipersulit,” ungkap orang tua warga binaan Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.
Narasumber tersebut datang menemui awak media dengan didampingi anak perempuannya. Ia mengaku ingin menyampaikan keresahan keluarga warga binaan yang merasa terbebani oleh dugaan pungutan tersebut.
Menurut pengakuannya, dugaan pungutan itu disebut dilakukan dengan melibatkan dua tahanan pendamping. Untuk menjaga asas praduga tak bersalah, identitas tahanan pendamping tersebut tidak dituliskan secara lengkap dalam pemberitaan ini.
Narasumber juga menyebut pungutan tidak hanya berkaitan dengan urusan di dalam lapas. Dalam pengakuannya, warga binaan disebut pernah dimintai uang untuk membantu biaya perobatan anak oknum Karupam tersebut yang mengalami kecelakaan.
“Yang parahnya lagi, anak dia kecelakaan, para tahanan juga dikutip uang untuk biaya perobatan rumah sakit anaknya. Semua urusan uang. Memang tahanan bergaji di dalam? Keluarga yang di rumah kena imbasnya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Ia menambahkan, dalam beberapa keadaan, keluarga warga binaan terpaksa mencari pinjaman untuk memenuhi permintaan uang tersebut. Hal itu dilakukan karena keluarga khawatir warga binaan di dalam lapas mengalami kesulitan apabila permintaan tidak dipenuhi.
“Kalau tidak dikasih, anak kami dipersulit. Terpaksalah kami utang ke tetangga,” katanya.
Keluarga Minta Dugaan Pungli Lapas Diusut
Dugaan Pungli Lapas Lubuk Pakam ini membuat keluarga warga binaan berharap ada perhatian dari pihak terkait. Narasumber meminta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas hingga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendengarkan keluhan tersebut.
Ia berharap dugaan penyalahgunaan kewenangan itu dapat diperiksa secara objektif. Menurutnya, keresahan yang disampaikan tidak hanya dialami keluarganya, tetapi juga dirasakan keluarga warga binaan lain.
“Harapan kami kalau bisa dicopot si P ini. Susah sekali kami dibuatnya. Karena ini juga dialami oleh keluarga tahanan lain, bukan kami saja,” ungkapnya.
Keluhan tersebut menjadi perhatian karena Karupam memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran operasional harian di dalam lembaga pemasyarakatan. Dalam posisi itu, petugas pengamanan seharusnya menjalankan tugas sesuai ketentuan dan memastikan warga binaan berada dalam lingkungan pembinaan yang tertib.
Meski demikian, seluruh informasi yang disampaikan keluarga warga binaan masih berupa dugaan. Karena itu, keterangan tersebut tetap memerlukan pembuktian dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Pihak Lapas Beri Tanggapan
Menanggapi Dugaan Pungli Lapas Lubuk Pakam tersebut, Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Nico Brata Nainggolan, memberikan penjelasan saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Selasa (16/6/2026) siang.
Nico menyebut informasi itu perlu dibuktikan dengan data dan keterangan yang konkret. Ia menegaskan pihaknya akan mengecek kebenaran informasi tersebut, termasuk dugaan pungutan terkait biaya perobatan anak oknum Karupam yang disebut dalam laporan keluarga warga binaan.
“Setahu saya asuransi itu. Saya pun ikut bantu secara pribadi. Itu tidak ada ngutip-ngutip itu, setahu saya. Tapi terima kasih, kita akan kroscek kebenarannya,” ujar Nico.
Nico juga meminta agar dugaan tersebut disertai bukti agar pihaknya dapat mengambil langkah sesuai prosedur. Menurutnya, apabila dugaan itu terbukti, laporan dapat diteruskan ke kantor wilayah untuk proses pemeriksaan.
“Tapi kalau bisa disertakan bukti bang, biar kita enak menindaknya. Kita laporkan ke kantor wilayah nanti kalau memang terbukti, biar dipanggil oleh kantor wilayah,” sambungnya.
Nico menyatakan Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam telah melakukan sejumlah pembenahan. Ia juga menegaskan adanya konsekuensi berat bagi petugas yang melanggar aturan.
“Bisa abang pertanyakan kepada narapidana di dalam. Tidak ada peredaran yang aneh-aneh. Saya pastikan juga anggota saya demikian. Saya pastikan kita buat pembinaan di kantor wilayah, bahkan kita usulkan pembinaan di Nusa Kambangan,” tegasnya.
Menurut Nico, besarnya sanksi terhadap pelanggaran membuat petugas seharusnya tidak berani mengambil risiko untuk melakukan praktik pungutan. Ia menilai kondisi saat ini sudah jauh berbeda dibanding beberapa tahun sebelumnya.
“Saya kira dengan punishment yang begitu besar, tidak mungkinlah mereka merelakan dengan mengambil kayak zaman dulu, lima atau sepuluh tahun lalu, mengambil 20-30 ribu. Saya rasa tidak mau lagi bang, karena punishment-nya sudah sangat besar,” ujarnya.
Nico kembali meminta agar pihak yang menyampaikan dugaan dapat melengkapi informasi dengan bukti akurat. Ia menyebut pihaknya siap mendukung pemeriksaan terhadap anggota yang terbukti melanggar.
“Tolong kalau apa disertakan bukti akurat, ditransfer atau kesaksiannya. Panggil pengacaranya bang. Kita ada bantuan hukumnya nih, dipanggil pengacaranya. Coba dicari apa pasal yang dikenakan. Tidak apa juga nih, kita dukung setiap anggota saya yang melanggar dan siap untuk diperiksa,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Redaksi juga tetap menempatkan persoalan tersebut sebagai dugaan yang perlu diuji melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dugaan Pungli Lapas Lubuk Pakam ini diharapkan dapat menjadi perhatian pihak terkait agar seluruh informasi yang beredar dapat diperiksa secara objektif. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kebenaran laporan keluarga warga binaan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. (Pnc-1)

