PATROLINEWS.COM, Medan – Pemadaman listrik massal (blackout) yang melanda Kota Medan dan sejumlah wilayah di Sumatera Utara selama lebih dari 24 jam memicu sorotan tajam dari DPRD Kota Medan. PLN diminta bertanggung jawab dan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak akibat gangguan listrik berkepanjangan tersebut.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menyoroti sikap PLN yang selama ini tegas terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran listrik, termasuk melakukan pemutusan aliran listrik. Karena itu, menurutnya, PLN juga harus menunjukkan tanggung jawab ketika masyarakat mengalami kerugian akibat blackout.
“Ketika masyarakat terlambat membayar listrik, PLN sangat tegas. Tetapi ketika pemadaman terjadi berjam-jam dan merugikan masyarakat, apa bentuk tanggung jawab PLN? Jangan hanya ingin mengambil keuntungan tanpa memikirkan kerugian pelanggan,” tegasnya.
David menjelaskan, hak masyarakat untuk memperoleh kompensasi telah diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa konsumen berhak mendapatkan ganti rugi apabila terjadi pemadaman akibat kesalahan atau kelalaian penyedia tenaga listrik.
“Dasar hukumnya jelas. Dalam Undang-Undang Ketenagalistrikan dan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 disebutkan masyarakat berhak memperoleh layanan listrik yang andal, termasuk kompensasi jika terjadi kelalaian,” jelasnya.
Menurut David, dampak blackout kali ini sangat luas karena mengganggu pelayanan publik, aktivitas ekonomi, UMKM, distribusi air bersih, jaringan komunikasi, hingga keamanan lingkungan. Banyak warga juga mengalami kerugian akibat bahan makanan rusak dan aktivitas rumah tangga lumpuh total.
Atas kondisi tersebut, Komisi III DPRD Medan memastikan akan memanggil pihak PT PLN (Persero) wilayah Medan untuk meminta penjelasan terkait penyebab blackout sekaligus membahas bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Kami akan mempertanyakan kompensasi maupun kontribusi apa yang diberikan PLN atas kejadian ini. Sebagai wakil rakyat, kami ingin memastikan masyarakat mendapat kejelasan,” katanya.
David turut meminta PLN lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait proses pemulihan sistem kelistrikan.
“Masyarakat membutuhkan kepastian dan transparansi informasi, bukan hanya penjelasan singkat soal gangguan sistem interkoneksi. Pemulihan harus cepat dan nyata dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

