PATROLINEWS.COM, Medan – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara pada Senin (30/3/2026), pukul 16.00 WIB di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Nias Selatan, Bupati Madina, Bupati Toba, Walikota Tebing Tinggi, dan Walikota Binjai, serta Wakil Bupati Deli Serdang, Wakil Bupati Nias Utara, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan LKPD bukan hanya untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Asahan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang tepat sasaran. “Penyampaian LKPD ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab,” ungkap Taufik Zainal Abidin.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu. Dalam pidatonya, Paula menjelaskan bahwa kualitas laporan keuangan ditentukan oleh kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menambahkan bahwa BPK telah melakukan pemeriksaan interim terhadap seluruh daerah di Sumatera Utara sebagai evaluasi awal terhadap laporan keuangan yang disampaikan. “Kami berharap capaian opini WTP yang telah diraih dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan,” ujar Paula.
Rangkaian kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama dan berakhir pada pukul 17.15 WIB dengan sukses dan aman. (Pnc-1)
**Teks Foto:**
Bupati Asahan menyerahkan LKPD Tahun 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Foto: ist)
**Tag SEO:**
Bupati Asahan, LKPD 2025, BPK RI Perwakilan Sumut, laporan keuangan daerah, tata kelola pemerintahan, opini WTP, Sumatera Utara, pengelolaan keuangan, penyerahan LKPD, acara BPK, pemeriksaan laporan keuangan, pemerintah daerah, Sumatera Utara 2026, BPK RI, komitmen pemerintahan bersih

