Site icon PATROLINEWS.COM

Bupati Asahan Hadiri Rakor Dana Transfer ke Daerah Tambahan 2026

Bupati Asahan menghadiri Rakor Dana Transfer ke Daerah Tambahan 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara. (Foto : ist)

PATROLINEWS.COM, Medan – Rakor Dana Transfer ke Daerah Tambahan 2026 dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. bersama kepala daerah se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Selasa (14/07/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pemanfaatan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Rapat koordinasi dihadiri Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Gubernur Sumatera Utara, Staf Khusus Bidang Keamanan, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Agus Fatoni, M.Si. yang mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara, serta para undangan lainnya.

Kehadiran Bupati Asahan dalam forum tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait percepatan pembangunan daerah dan pemulihan wilayah terdampak bencana melalui optimalisasi penggunaan Dana Transfer ke Daerah.

Dalam laporan panitia, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.A.P. menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya monitoring dan asistensi penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, forum tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan serta pemanfaatan dana transfer agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa rapat koordinasi diikuti seluruh kepala daerah se-Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program pembangunan yang didukung melalui Dana Transfer ke Daerah.

Kemendagri Dorong Pemanfaatan Dana Secara Efektif

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Agus Fatoni, M.Si. dalam arahannya yang disampaikan secara virtual melalui Zoom Meeting menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan secara optimal.

Ia mengatakan dana tambahan tersebut diharapkan mampu mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah.

Selain itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut secara tepat sasaran, efektif, transparan, dan akuntabel sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Menurut Agus Fatoni, pengelolaan anggaran yang baik akan mempercepat pelaksanaan program pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Gubernur Minta Daerah Percepat Realisasi Program

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah beserta jajaran yang telah mendukung dan memperjuangkan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan bagi Provinsi Sumatera Utara.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia atas tambahan anggaran yang diberikan untuk mendukung percepatan pemulihan daerah pascabencana.

Menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen mempercepat pembangunan daerah sekaligus mendorong percepatan pemulihan perekonomian masyarakat yang terdampak bencana.

Karena itu, ia menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota agar segera merealisasikan program-program yang telah disepakati sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat serta mampu mempercepat pembangunan di berbagai daerah di Sumatera Utara.

Gubernur juga mengingatkan bahwa dampak bencana tidak hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur, tetapi turut memengaruhi aktivitas sosial dan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang hingga kini belum sepenuhnya pulih.

Melalui forum koordinasi tersebut, ia berharap dukungan Dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana dapat terus berlanjut pada Tahun Anggaran 2027 dengan besaran yang setara seperti Tahun Anggaran 2026.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengikuti seluruh rangkaian rapat koordinasi hingga selesai sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Asahan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat sinergi pembangunan daerah.

Forum strategis tersebut diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kabupaten/Kota sehingga pemanfaatan Dana Transfer ke Daerah dapat berjalan lebih optimal dalam mendukung pemulihan pascabencana, mempercepat pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel. (Pnc-1)

Exit mobile version