PATROLINEWS.CO, Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 529 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Medan, Rabu (23/4/2025), dalam sebuah upacara yang digelar di halaman kantor Wali Kota Medan. Dia berpesan kepada pada CPNS yang baru memulai meniti karier ini menjaga diri agar tetap tidak ternoda oleh permasalahan.
“Hari ini kalian memulai tanpa noda permasalahan, tetaplah jaga itu,” pesan Rico Waas kepada para CPNS yang menerima SK Pengangkatan itu.
Rico Waas menegaskan, jangan sampai di antara 529 CPNS ini yang terjebak dan terlibat narkoba. “Saya pastikan tanda tangan saya akan memutuskan hubungan kerja kalian! Tidak perlu lama-lama langsung saya sampaikan kepada BKN. Kita pastikan kalian tidak perlu lagi bekerja di Pemko Medan jika terjerat narkoba!” tegasnya.
Wali Kota juga menyampaikan Kota Medan memiliki visi Medan Untuk Semua. “Di tangan kalian, Medan ini harus bisa dimiliki semua pihak, tidak terkecuali. Layani semua masyarakat dengan baik tanpa pilih kasih,” pesannya.
Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Medan menunjukkan, jumlah CPNS yang menerima SK Wali Kota Medan sebanyak 529 orang dengan perincian 489 orang untuk fomrasi teknis dan 40 orang untuk formasi tenaga kesehatan. Dari jumlah itu, sebanyak 183 orang laki-laki dan 246 orang perempuan.
Sedangkan berdasarkan jenis jabatan, dokter umum sebanyak 28 orang, dokter spesialis (8 orang), tenaga kesehatan non dokter (4 orang) dan tenaga teknis (489 orang).
Selain itu dari 529 CPNS tersebut, 6 orang di antaranya merupakan penyandang disabilitas yakni Ainin Trisea Yunanda (Tuna Daksa/kaki) ditempatkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Nurhayati Widhya Putri (Tuna Daksa/pakai kaki palsu) di Sekretariat Daerah Kota Medan, Chery Mileni Christina Manalu (Tuna Daksa/badan kaku) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. Lalu, Frans Jordan marpaung (Tuna Daksa/ kaki dan tangan kiri lemah) di Sekretariat Daerah Kota Medan, Fanganduru (Tuna Runggu/pendengaran) di Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, serta Walber (Tuna Daksa/kaki) di Dinas Sosial Kota Medan. (Pnc-1)