PATROLINEWS.COM, Medan-Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2018 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (17/6/2019).
Secara kumulatif, jelas Wali Kota, realisasi pendapatan untuk TA 2018 tercatat mencapai Rp.4,25 triliun lebih yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.1,63 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp.2,61 triliun lebih. Sedangkan realisasi pendapatan daerah TA 2018 mencapai 81,19% dari target yang ditetapkan.
Selanjutnya secara akumulatif papar Wali Kota, realisasi belanja untuk TA 2018 tercatat mencapai Rp.4,21 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp.3,45 triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp.753,99 miliar lebih. “Sedangkan realisasi belanja TA 2018 mencapai 77,32 % dari target anggaran yang ditetapkan,” kata Wali Kota.
Untuk transfer bantuan keuangan sambung Wali Kota, secara akumulatif realisasinya untuk TA 2018 mencapai Rp.1,52 miliar lebih. Kemudian pembiayaan, secara akumulatif realisasi pembiayaan yang meliputi penerimaan pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp.43,70 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp.15 miliar.
“Berdasarkan uraian yang disampaikan, maka sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) TA 2018 tercatat sebesar Rp.67,31 miliar lebih,” jelasnya.(Pnc-1)