PATROLINEWS.COM,Medan- Wakil WaliKota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah (BAP DPD) Republik Indonesia di Lantai 8 Ruang Rapat Kaharuddin, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Jumat(12/7/2019).
RDP digelar guna membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI Perwakilan Sumut terkait laporan keuangan daerah.
Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Fitriyus yang memimpin RDP mengungkapkan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumut selama 5 tahun berturut-turut telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumut.
Dikatakan Fitriyus, semua itu berkat bimbingan dan arahan BPK Perwakilan Sumut. Meski demikian aku Fitriyus laporan keuangan tersebut bukan tidak ada cela dan masih memiliki banyak kekurangan sehingga harus dilakukan perbaikan.
Di kesempatan itu Fitriyus selanjutnya melaporkan, ada kendala yang dialami kabupaten/kota di Sumut dalam menyampaikan laporan keuangan yakni menyangkut masalah aset. Akibat kesulitan tersebut tidak sedikit kabupaten/kota yang gagal mendapatkan predikat WTP dari BPK Perwakilan Sumut.
“Kebanyakan (Kabupaten/Kota) di Sumut hanya mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), bahkan ada yang meraih discleamer. Oleh karenanya masalah aset ini segera harus diselesaikan.(Pnc-1)