Wakil Ketua DPRD Medan Dukung Program Sampah Jadi Listrik

Medan – Wakil Ketua DPRD Medan, H Hadi Suhendra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam mendorong program Penanganan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan. Program ini diharapkan mampu menjadi solusi atas persoalan sampah di Kota Medan, terlebih Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun di Medan Marelan kini telah mengalami kelebihan kapasitas.

Dukungan tersebut disampaikan Hadi Suhendra, Jumat (7/11/2025), terkait penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemko Medan mengenai pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Hadi meminta Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera menindaklanjuti kerja sama tersebut. “Sarana pendukung dan fasilitas lainnya harus segera diusulkan, mengingat saat ini sedang pembahasan RAPBD Pemko Medan TA 2026 agar dapat dialokasikan anggarannya,” ujarnya.

Terkait pendirian industri PSEL, Hadi menegaskan bahwa DPRD Medan siap mendukung sepanjang sesuai ketentuan. Ia juga menyoroti rencana penyediaan lahan seluas 5 hektare di dekat TPA Terjun, dan berharap Pemko melakukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat sekitar.

Seperti diketahui, pada Kamis (6/11/2025), Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penanganan Sampah Perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik. Kesepakatan ini merupakan bagian dari program Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), salah satu misi strategis Asta Cita Presiden Prabowo. (Pnc-1)

 

Comments (0)
Add Comment