Tiga Kawanan Maling Disikat Unit Reskrim Polsek Percut

PATROLINEWS.COM,Medan-Tiga kawanan maling yang beraksi di toko keramik Jalan Gitar, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil disikat personel tim anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Percut Seituan.

Bahkan, satu orang tersangkanya yang berinisial MJA alias Black Uban (23) warga Jalan Perhubungan Gang Merpati, Tanah Garapan Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, terpaksa ditembak ke arah kakinya, lantaran mencoba melakukan perlawanan saat dibawa untuk melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil kejahatan lainnya.

“Tiga tersangka yang diamankan dalam kasus pembobolan toko keramik milik Rena Fetrycia (41) warga Jalan Persatuan III, Dusun XVI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut tersebut, yakni MJA alias Black Uban, T alias Miji (27) warga Jalan Sehati, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Medan Perjuangan, sebagai penadah dan B alias Ucok (40) warga Tahan Garapan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut,”terang Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Doni Simatupang saat press release di Mako Polsek Percut Seituan, Jumat (22/10/21) sore tadi.

Kasus pembobolan toko keramik yang terjadi, Kamis (21/10/21) sekira pukul 01.00 WIB dan telah dilaporkan ke Polsek Percut Seituan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2078/X/2021/SPKT/Polsek Percut Seituan.

Lanjut Kapolsek Percut Seituan , sebanyak 50 kotak keramik yang disimpan korban di dalam tokonya yang terletak DiJalan Gitar, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Dengan kondisi terkunci sudah hilang disikat maling.

Kemudian personel tim anti bandit (Tekab) Reskrim Polsek Percut Seituan yang Dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Donny Simatupang melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya mendapat informasi dari masyarakat kalau salah seorang tersangka pencurian yang berinisial MJA alias Black Uban sedang berada di Jalan Cafe Ayu, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kamis (21/10/21) sekira pukul.16.00WIB.

Kemudian petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan interogasi. “Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di toko keramik milik korban bersama dengan kedua rekannya yang akrab Disapa Nio dan Pindo yang kini masih dalam pengejaran petugas, “papar Kompol Agustiawan.

Namun Di saat hendak Dibawa untuk pengembangan guna mencari barang hasil kejahatan dan kedua tersangka lainnya yakni Nio dan Pindo. Ternyata, kesempatan itu malah Dimanfaatkan tersangka MJA alias Black Uban untuk melarikan diri dengan cara melawan petugas.

Sehingga petugas pun terpaksa melumpuhkan tersangka dengan cara menembak kedua kakinya dan memboyongnya ke RS Bhayangkara dan lanjut ke Mako Polsek Percut Seituan untuk dimintai keterangannya.

“Saat diintrogasi, ternyata tersangka MJA alias Black Uban ini juga terlibat dalam kasus perampokan handphone Redmi A9 milik Riski Alfandi (19) warga Jalan Perhubungan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan,
Senin (06/09/2021) sekira pukul 21.30 WIB
yang terjadi di Jalan Perhubungan simpang Jalan Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, “ungkap Kompol Agustiawan.

Dalam kasus perampokan handphone dengan modus memanggil korbannya yang sedang melintas di Jalan Perhubungan simpang Jalan Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, tersebut, tersangka MJA alias Black Uban ini beraksi bersama dengan seorang rekannya yang akrab disapa Agus Bakar.

Usai merampas dan menguasai handphone milik korbannya, kedua bandit jalanan inipun langsung melarikan diri. Sedangkan korbannya membuat laporan polisi dengan Lp/B/1784/IX/2021/SPKT/Polsek Percut Seituan.

“Jadi dari kedua kasus kejahatan komplotan MJA alias Black Uban ini, petugas juga turut menyita 42 kotak keramik , 1 unit becak barang tanpa plat yang digunakan untuk mengangkut keramik tersebut, sebilah pisau sangkur, 1 buah kunci letter L, 1 buah celana panjang, sepasang sepatu dan sebuah tas pinggang sebagai barang buktinya,’ “sebut Kapolsek. (Zal)

Kapolsek Percut Seituan Kompol Agustiawanpenangkapan tiga kawanan maling
Comments (0)
Add Comment