PATROLINEWS.COM, Medan – Konsep sampah menjadi berkah semakin mendapat perhatian di Sumatera Utara, terutama di era kepemimpinan Gubernur Bobby Afif Nasution. Melalui pendekatan transformasi, sampah tidak lagi dipandang sebagai persoalan semata, tetapi sebagai potensi yang mampu memberikan nilai ekonomi dan sosial, bahkan energi listrik.
Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Wali Kota Medan Rico Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan telah menandatangani Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini termasuk dalam proyek strategis nasional. Menurut Aktivis Lingkungan Hidup Perkumpulan SOPO, Ovi Shinta Lora, upaya mengolah sampah menjadi energi listrik baru terwujud di Sumut pada masa kepemimpinan Bobby Nasution.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Kota Medan menghasilkan sekitar 1.200 hingga 1.700 ton sampah per hari, sementara Kabupaten Deliserdang sekitar 1.400 ton per hari. Jumlah ini dinilai cukup untuk menyuplai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang direncanakan berdiri di TPA Terjun Medan Marelan. Target peletakan batu pertama pembangunan fasilitas PSEL berkapasitas pengelolaan 1.000 ton sampah per hari dijadwalkan pada Maret 2026.
“Kami melihat bahwa pengelolaan sampah di wilayah perkotaan telah lama menjadi fokus Bobby Nasution. Dengan adanya kerja sama antara Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang, persoalan sampah di kedua wilayah dapat ditangani secara berkelanjutan,” ujar Shinta Lora, Sabtu (15/11/25).
Secara teknis, pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat dilakukan melalui insenerasi atau gasifikasi. Insenerasi merupakan pembakaran langsung, sedangkan gasifikasi memanfaatkan panas dari sampah untuk menghasilkan uap yang kemudian menggerakkan turbin dan generator. Tahapan umum meliputi pemilahan, pembakaran atau pemanasan dalam reaktor khusus, produksi uap atau gas (syngas), hingga konversi energi tersebut menjadi listrik.
Sebelumnya, Gubernur Bobby Nasution telah menambah lima hektare lahan di TPA Terjun Medan Marelan guna mendukung pembangunan proyek PSEL Medan Raya, yang nantinya akan mengolah 1.700 ton sampah per hari. Penambahan lahan ini dianggap krusial untuk mengelola timbunan sampah harian dari dua daerah besar, Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, yang terus meningkat.
Upaya ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus menghadirkan inovasi energi ramah lingkungan, menjadikan sampah benar-benar menjadi berkah bagi masyarakat Sumatera Utara. (Pnc-1)