Geruduk DPRD Sumut, Ribuan Masyarakat #SAVEBABI Tolak Pemusnahan Ternak Babi

 

PATROLINEWS.COM, Medan – Ribuan masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Moral Spontanitas #SAVEBABI menggeruduk kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Senin (10/02/2020). Kedatangan mereka untuk menolak dan menyampaikan sikap tegas atas isu diskriminatif babi dan peternak babi.

Aksi yang dipimpin Boasa Simanjuntak tersebut menyampaikan 13 sikap tegas penolakan yaitu :
1.Mendesak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo untuk segera melakukan tindakan menuntaskan permasalahan virus babi.
2. Mendesak Kementerian Pertanian RI segera melakukan perbaikan kerugian peternak babi atas status Bencana Virus Babi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian RI.
3. Mendesak Pemerintah RI (Presiden RI dan Kementerian Pertanian RI) melakukan pemulihan peternak babi kecil, menengah di seluruh Indonesia tanpa aturan dan peraturan yang diskriminatif (memberatkan).
4. Mendesak pemerintah menyatakan virus babi tidak berpengaruh terhadap manusia dan hewan lain dan menyatakan daging babi aman dikonsumsi oleh orang yang bisa memakan daging babi dengan cara memasak yang benar.
5. Menolak tegas rencana ataupun tindakan pemusnahan ternak babi di Provinsi Sumatera Utara.
6. Menolak tegas isu Penetapan restocking area peternakan dan pembibitan babi di Pulau Nias
7. Menolak tegas diskriminatif pemberlakuan perizinan (pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten Kota) hanya terhadap ternak babi kecil menengah.
8. Menolak tegas pemberlakuan sertifikasi ternak babi yang memberatkan peternak babi kecil menengah.
9. Melanjutkan ternak babi kecil menengah di seluruh Sumatera Utara.
10. Mendesak kepolisian RI Sumatera Utara melakukan penyelidikan masuknya virus babi ke Sumatera Utara dan penyelidikan terhadap produsen pabrikan pakan ternak babi serta penanganan dan penerimaan laporan-laporan polisi yang dibuat oleh pihak manapun kepada kepolisian.
11. Menegaskan kedaulatan babi dalam pelaksanaan budaya adat Batak (diluar Batak muslim).
12. #SAVEBABI adalah wadah/organisasi penyelematan babi (Tim #SAVEBABI mitra pemerintah untuk solusi penanggulangan dan penanganan ternak babi).
13. Memutuskan, menetapkan Gerakan Moral Spontanitas #SAVEBABI dengan nama “Gerakan Satu Kosong Dua Kedaulatan Babi.

“Ini aksi Batak dari berbagai etnis, ada Batak Simalungun, Nias, Toba dan lainnya diluar Batak Muslim. Kami juga meminta agar pemerintah melibatkan kami dalam membuat kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan ternak babi di Sumatera Utara,” tegas Boasa.

Para pendemo di terima anggota DPRD Sumut antara lain Tangkas Manimpan L.Tobing ST, Victor Silaen dan beberapa anggota dewan lainya.

Sementara, Komisi D DPRD Sumut, Tangkas Manimpan L.Tobing dan Komisi B DPRD Sumut Victor Silaen saat menanggapi aksi dari masyarakat #SAVEBABI menegaskan, tidak ada dan tidak bisa dilakukan pemusnahan babi di Indonesia khususnya Sumatera Utara.

“Karena dari babi dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan nilai-nilai budaya jadi tidak dapat dimusnahkan pungkasnya .

Lanjut Victor, DPRD Provinsi Sumatera juga telah mengajukan anggaran untuk penanggulangan virus babi.

“Untuk membangun republik ini tidak bisa hanya pemerintah, harus bersama-sama dengan rakyat. Oleh karena itu, kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan masyarakat ke DPRD Provinsi Sumatera Utara. Kami akan tampung dan akan memberikan solusi,” ujar Viktor saat didampingi anggota komisi D DPRD Sumut Tangkas Manimpan L. Tobing dan anggota dewan lainnya.

Senada, Anggota komisi D DPRD Sumut Tangkas Manimpan Lumbantobing mengatakan, aktivitas ternak babi tersebut tidak dapat dimusnahkan oleh pemerintah karena menyangkut hajat hidup masyarakat.
Yang di musnahkan itu virusnya (penyakitnya) bukan babinya.

“Banyak masyarakat yang menggantungkan kegiatan ekonominya dalam beternak babi. Dan menjadikan itu matapencaharian utamanya untuk kelangsungan hidup dan biaya-biaya sekolah anak mereka,” tukas Tangkas Manimpan L.Tobing

Terlebih, lanjut politisi Demorat ini, bahwa babi menjadi simbol utama dalam pelaksanaan budaya Batak yang kelestariannya malah harus dijaga.

“Babi itu adalah makanan khas dalam pelaksanaan adat istiadat suku Batak. Bila itu dihilangkan, berarti ada maksud untuk menghilangkan budaya Batak. Kita ini terdiri dari beragam suku dan budaya, mengapa kita malah harus mundur lagi kebelakang dengan mempermasalahkan ternak babi yang sudah sejak dahulu kala,” ujar Tangkas Manimpan kepada awak media saat dimintai tanggapannya usai demo berlangsung.

Plt Ketua Partai Demokrat Tapanuli Tengah ini menyarankan, seharusnya pemerintah kabupaten, propinsi dan pusat memberikan solusi pencegahan dan pengobatan terhadap peternak babi.

“Sehingga tidak terjadi keresahan pada masyarakat Indonesia khususnya Sumatera Utara. Kita minta juga pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap permasalahan kematian ternak babi yang ada di Sumatera Utara ini. Karena ada keganjilan, mengingat di daerah lain tidak terjadi kematian babi massal seperti yang ada di Sumut,” tegasnya. (Fernando).

#SAVEBABIDPRD SumutTangkas Manimpan L.TobingVirus Babi
Comments (0)
Add Comment