PATROLINEWS.COM,Medan-Mulai September 2019, Perum Bulog akan menjadi wadah pengadaan penyaluran bantuan pangan non tunai PKH tahun 2019. Penetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 01/MS/K/07/2019 tentang Perum Bulog sebagai penyedia komoditas bantuan pangan non tunai.
Demikian isi rapat pembahasan penyaluran bantuan pangan non tunai di Ruang Rapat III Balai Kota Medan yang dipimpin Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, Rabu (7/8/2019).
“Saya berharap peran camat dibantu dengan tim kordinasi pangan tingkat kecamatan agar benar-benar ikut mengawasi penyaluran bantuan pangan non tunai ini, terutama tentang pengadaan berasnya yang dilaksanakan Perum Bulog,” kata Endar.
Dikatakan Endar, sejak tanggal 8 Juli 2019, penyaluran beras pada pemberian bantuan pangan non tunai akan dilakukan Perum Bulog dibantu BRI melalui agen BRILink dan e-warung. Selama ini ternyata pengadaan beras masih dilakukan melalui pasar bebas. Dengan ditetapkannya Perum Bulog sebagai satu-satunya wadah pengadaan beras ini dapat menjamin kualitas beras tersebut.(Pnc-1)