Seorang Pengedar Sabu di Desa Kabun Berhasil Diciduk Polisi

PATROLINEWS.COM, Rohul – Seorang laki-laki yang di duga pengedar Sabu-sabu,  berinisial PS (42) Karyawan Swasta, warga Desa Kabun RT 014 / RW 007 Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, berhasil diringkus Kapolsek Kabun bersama anggotanya pada Selasa (8/01/2019) pukul 15.00 WIB.

Menurut Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni SH MH melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Nanang Pujiono,SH, kepada Patrolinews.com, Rabu (9/1/2019) mengatakan awalnya, dari informasi yang dihimpun pelaku diduga sering mengedarkan Narkoba jenis Sabu di Desa Kabun.

Selanjutnya, Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni SH.MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Chandra beserta anggota lainnya melakukan penyelidikan terkait informasi peredaran Narkoba di sekitar Desa Kabun oleh seorang berinisial (PS).

Kemudian Kanit Reskrim, Intel, Anggota Reskrim, Intel, beserta Kapolsek Kabun langsung melakukan pengintaian ke TKP dijalan yang menuju SMK LPMD Kabun, selang beberapa saat datang seorang dengan gerak-gerik mencurigakan di ujung jalan, yang diduga akan segera melakukan transaksi Sabu-Sabu, Personil langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku (PS) dan langsung di amankan beserta Barang Bukti menuju ke Polsek Kabun.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu (1) Unit Sepeda motor R2 Merk Honda Beat Warna Merah Putih No Pol BM 3016 UQ, satu (1) paket kecil Narkoba jenis Sabu-sabu yg di bungkus plastik klip warna bening, satu (1) buah plastik bening bekas Sabu-sabu, satu (1) buah mancis warna putih hijau tanpa kepala, satu (1) buah Kompor pm, satu (1) buah bungkus rokok Dji Sam Soe, satu (1) buah kotak rokok Gudang Garam Merah yg terbuat dari Kaleng, satu (1) buah Helm Merk GM warna Hitam.

“Saat ini pelaku beserta Barang Bukti (BB)  perkara Narkoba jenis sabu-sabu sudah di bawa dan di amankan ke Polsek kabun untuk dimintai keterangannya, dan di proses lebih lanjut,” ungkap Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Nanang Pujiono,SH, pada Rabu (9/1/2019).

Atas perbuatan pelaku diduga pengedar Narkoba jenis sabu, tersangka (PS) telah di amankan di Polsek Kabun untuk dimintai keterangan dan di proses sesuai hukum pidana yang berlaku.(Theresia)

Bandar SabuPolsek KabunWarga Desa Kabun
Comments (0)
Add Comment