PATROLINEWS.COM, Indramayu- Saat ini Indonesia dalam situasi darurat narkoba. Hasil survai BNN (Badan Narkotika Nasional) dan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) pada tahun 2019 secara nasional diketahui sebanyak 240 dari 10.000 penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun pernah memakai narkoba. Di Jawa Barat angka peyalahgunaan narkoba sebesar 0,60% (95.259 orang).
Tingginya angka penyalahgunaan tersebut, membuat semua pihak khwatir dan harus dilakukan langkah dan kebijakan serius dan konkret secara terstruktur, sistematis, dan massif agar kasus tidak terus bertambah. RT dan RW memiliki peran penting dalam memberikan laporan terkait penyalahgunaan narkoba di daerahnya.
Hal tersebut dikatakan Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA melalui Asisten Pemerintahan (Asda I) Drs H Jajang Sudrajat MSi ketika menerima dan melepas rombongan Gowes Jabar Bersinar dari komunitas sepeda Federal Bandung Indonesia (FBI) dalam rangkaian tour keliling Jawa Barat untuk memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Pendopo Indramayu, Kamis (27/5/2021).
Drs H Jajang Sudrajat MSi menjelaskan, penanganan narkoba seharusnya bisa dilakukan mulai dari tingkat RT/RW dalam rangka memutus mata rantai peredaran narkoba di tengah masyarakat. Keberadaan RT/RW harus dilibatkan dalam penanganan narkoba, sebab RT/RW yang paling mengetahui permasalahan di wilayahnya, termasuk informasi terkait narkoba bisa dilaporkan oleh RT/RW tersebut kepada aparat yang berwenang.
Untuk itu, kata Drs H Jajang Sudrajat MSi, kepada camat dan kuwu/lurah agar dapat menyampaikan dan menyebarluaskan informasi terkait peran serta RT/RW tersebut. Penanganan narkoba tidak akan berhasil tanpa peran serta masyarakat. Narkoba merupakan kejahatan ekstrem, maka penanganannya pun harus ekstrem. Mudah-mudahan dengan mengajak masyarakat, kita bisa mewujudkan Indramayu Bersih Narkoba.
Sementara, Kepala BNN Kota Cirebon AKBP Budi Bakhtiar AMk SH MSc mengatakan, Gowes Jabar Bersinar ini merupakan upaya bersama mulai dari pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 yang mewajibkan seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota untuk melaksanakan penguatan Pencegahan Pemberantasan Peyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di daerahnya masing-masing.
AKBP Budi Bakhtiar AMk SH MSc mengatakan, kegiatan Gowes Jabar Bersinar ini sebagai upaya untuk mengingatkan kembali bupati/walikota untuk melaksanakan Intruksi Presiden tersebut. Selain harus memberikan fasilitasi terhadap P4GN, bupati/walikota juga harus mendukung dan melaksanakan program desa/kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) sampai ke tingkat RT dan RW.
“Selain kepada bupati/walikota, kami juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing,” kata AKBP Budi Bakhtiar AMk SH MSc.
Pada kegiatan Gowes Jabar Bersinar tersebut pada hari pertama Rabu (26/5/2021) dengan rute Bandung-Sumedang-Majalengka-Indramayu, kemudian hari Kamis (27/5/2021) rute Indramayu-Subang-Karawang, Jum’at (28/5/2021) rute Karawang-Cikarang-Bekasi-Depok-Bogor, Sabtu (29/5/2021) Bogor-Puncak-Cianjur, Minggu (30/5/2021) Cianjur-Cimahi-Bandung. Di setiap daerah yang disinggahi, rombongan melakukan sosialisasi narkoba, penandatanganan petisi dan berbagai kegiatan lainnya.(Baebudin)