Sekdaprov Sumut Ajak ASN Dinas Kominfo Terus Perkuat Kerja Sama Tim

PATROLINEWS.COM, Medan – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut untuk terus memperkuat kerja sama tim (teamwork). Dengan teamwork yang kuat, seluruh pekerjaan dapat dilaksanakan lebih optimal dan hasilnya maksimal.

“Saya yakin di sini bapak dan ibu memiliki pengalaman, keterampilan juga kemampuan, hanya saja kalau bekerja sendiri itu tidak akan maksimal hasilnya. Di mana-mana termasuk di negara maju saya perhatikan, bekerja dalam tim (teamwork) itu akan lebih baik,” ujar Togap, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said Nomor 27 Medan, Senin (25/8/2025).

Hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Sekretaris Dinas Kominfo Sumut Ahmad Yazid Matondang, para Kepala Bidang, Kasubag, pejabat fungsional, ASN dan tenaga pendukung di jajaran Diskominfo Sumut.

Togap juga menambahkan, bekerja dalam tim ini juga sesuai dengan visi dan misi Gubernur Sumut yakni kolaborasi. “Kolaborasi ini artinya kerja sama, gotong royong atau sinergi. Oleh karena itu, kita harus saling bekerja sama dan melengkapi satu dengan yang lainnya. Jangan sampai ada yang merasa lebih hebat daripada orang lain,” kata Togap.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap melaporkan kepada Sekdaprov Sumut, bahwa Dinas Kominfo Sumut memiliki ASN sebanyak 57 orang dan 1 orang PPPK. “Tenaga honor (Non-ASN) terdiri dari 63 orang yang termasuk dalam database BKN dan 10 orang yang tidak tercover dalam database, selebihnya tenaga outsourching, yaitu tenaga keamanan, pramusaji dan security,” kata Erwin.

Kepala Bidang Statistik Sektoral Diskominfo Sumut Porman Mahulae dalam kesempatan tersebut memaparkan, tugas dan fungsi serta program kerja Dinas Kominfo Sumut yang tersinkronisasi dengan visi dan misi Gubernur Sumut, serta tujuan dan sasaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut tahun 2025-2029.

“Dalam hal ini kami fokus pelaksananya terkait dengan ditigalisasi. Dinas Kominfo diberikan tugas untuk membangun portal atau website aplikasi mobile yang mengintegrasikan layanan seperti administrasi kependudukan, perizinan, pajak. Kedua, penyediaan akses wifi gratis di alun-alun dan ruang publik agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital dan terakhir sentralisasi jaringan intra daerah,” papar Porman.(Pnc-1)

 

Diskominfo SumutSekdaprovsu
Comments (0)
Add Comment