PATROLINEWS.COM, Medan – Anggota DPRD Sumut Rony Situmorang menilai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara hanya menghabiskan anggaran APBD Sumut saja. Pasalnya, dari penjabaran realisasi serapan anggaran TA 2019 dan program/kegiatan tahun 2020 triwulan I dan II tidak menunjukkan kinerja DLH Sumut.
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Komisi D DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan (P DIP) Syahrul Efendy (PDI P), Rony Situmorang (NasDem), Aulia Rizky Agsa (Gerindra), dan Yahdi Khoir Harahap (PAN), Sekretaris DLH Sumut Sugiatno didampingi staf lainnya.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD Sumut dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara pada yang digelar di ruangan rapat komisi DPRD Sumut, Selasa (10/3/2020).
“Apa goal atau tujuan DLH Sumuf sehingga ada turun mata anggaran dalam APBD Sumut. Sudah ngawur ini. Apakah pengelolaan sampah ataupun polusi udara atau apa, kalau DLH tidak bisa menjawab maka DLH hanya menghabiskan anggaran saja. Karena saya tidak melihat adanya pencapaian yang dilakukan pada 2019 lalu hingga sampai saat ini,” ujar Rony.
Selain itu, politisi muda dari F-Nasdem iji juga mempertanyakan proyek Pembuatan Taman Hijau di Sempadan Sungai senilai Rp.2,3 Miliar. Parahnya, baru dibangun toiletnya tidak berfungsi dan pada bangunan sempadan sungai tersebut terlihat hanya dilakukan tempelan yang menyambung bangunan yang lama.
“Saya ada buktinya, mulai dibangun sampai selesai. Tadi saya cari sampai 3 kali dalam program kegiatan tahun 2020 yang diberikan DLH tidak ada anggaran itu. Ada disini Gerakan Penyelamat Sungai yang terealisasi senilai Rp.2.516.597.077,” katanya.
Sementara, Anggota Komisi D DPRD Sumut Aulia Rizky Agsa mempertanyakan pengawasan DLH Sumut terkait masalah penyebaran polusi gas beracun asam sulfit atau H2S di areal persawahan warga Desa Banuaji IV Adiankoting. Dan akibat semburan gas tersebut diduga telah memakan korban jiwa meninggal dunia di areal pertanian warga.
Sekretaris DLH Sumut Sugiatno menjelaskan bahwa DLH Sumut memiliki tujuan untuk meningkatkankan kualitas lingkungan hidup atau yang disingkat dengan IKA LH yang terbagi dalam IKA (Indeks Kualitas Air), IKU (Indeks Kualitas Udara) dan IKTL (Indeks Kualitas Tutupan Lahan) walau yang lebih berperan Dinas Kehutanan.
“Sebetulnya kalau mau melihat raport lingkungan hidup dapat dilihat dari situ,” tukasnya.
Lanjut Sugiatno, terkait masalah Pembuatan Taman Hijau di Sempadan Sungai dan PT. SOL, maka DLH Sumut akan melakukan peninjauan terlebih dahulu.
“Mungkin kami akan tinjau terlebih dahulu dan datanya akan kami sampaikan segera Pak,” pungkasnya.
Rapat akhirnya diskor berhubung Kadis LH Sumut berhalangan hadir dan akan dijadwalkan kembali. (Fernando)