Rahmadyah Sibarani dan Jubel Tambunan Minta BWS SII Atasi Banjir Sungai Babura dan Aek Sirahar

 

PATROLINEWS.COM, Medan – Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmadsyah Sibarani dan Anggota Komisi D DPRD Sumut Jubel Tambunan meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II agar memberi perhatian untuk penanganan banjir yang terjadi di kawasan Simalingkar, Medan akibat Sungai Babura dan juga penanganan Sungai Aek Sirahar di Barus, Tapanuli Tengah.

“Banjir itu terjadi karena Sungai Babura antara perbatasan Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan meluap dan sampai saat ini belum pernah terjamah. Demikian juga terhadap Sungai Aek Sirahar di Barus, Tapteng yang sering meluap. Karena itu kami berharap ini menjadi perhatian BWS Sumatera II dan PSDA Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Jubel Tambunan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D DPRD Sumut dengan BWS Sumatera II dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Senin (31/8/2020).

Dijelaskan Jubel, bahwa setiap 15 tahun sekali selalu terjadi banjir bandang, akibatnya akses jalan di pinggir sungai banyak yang putus dan banjir juga menghantam Komplek Perumnas Simalingkar.

Selain itu, Rahmansyah Sibarani bersama Jubel Tambunan berharap agar Dinas PSDA Provinsi Sumatera Utara menangani Sungai Aek Sirahar di Barus, Tapanuli Tengah yang sering meluap. Apalagi peristiwa itu dikhawatirkan akan menggerus pondasi jembatan Hamzah Al Fansuri yang menghubungkan Desa Bungo Tanjung, Kinali dan Ujung Batu.

“Di Sungai Aek Sirahan di Barus sering terjadi banjir, padahal pada tahun 2017 untuk dana pembangunannya telah kita berikan Bantuan Keuangan Provinsi sehingga jembatan bernilai 52 miliar itu bisa terbangun namun bila banjir tidak ditangani maka pondasi jembatan itu bisa tergerus. Jadi kita berharap ada dana pendampingan dari BWS Sumatera II, sehingga Dinas SDA bisa menanganinya,” terangnya Anggota Fraksi Nasdem ini.

Kadis PSDA Alfi Syahriza menjelaskan, bahwa untuk penanganan banjir akibat luapan Sungai Aek Sirahar di Barus rencanannya akan dibangun pada tahun 2021.

“Kami berharap DPRD Provinsi Sumatera Utara dapat mendukung sehingga penanganan banjir akibat Sungai Aek Sirahar dapat dilaksanakan,” harapnya.

Sedangkan, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II, Bapak Maman Noprayamin S.T., M.T melalui Kepala Seksi Pelaksanaan BWS SII Ir. Herbert Sihite menjelaskan terkait dengan Sungai Sirahan di Barus merupakan kewenangan provinsi. Namun, pusat telah selesai membangun Bendung Sitakurak sekaligus untuk mendukung ketahanan pangan.

“Kenapa kami pusat tidak dapat menjamah semua karena ada keterbatasan untuk memprioritaskan pembangunan lainnya,” tukasnya. (Pnc-1)

Aek SiraharDPRD SumutJubel TambunanRamadsyah SibaraniSungai Babura
Comments (0)
Add Comment