PT KIM Buang Badan Saat Diminta DPRD Medan Untuk Normalisasi Parit

PATROLINEWS.COM,Medan-Ketua Komisi II DPRD Medan Aulia Rahman memberikan waktu 2 bulan kepada PT KIM minta kesepakatan PT KIM untuk mengatasi banjir akibat air limbah yang berasal dari PT KIM saat hujan tiba, yang mengakibatkan rumah di kawasan penduduk sekitarnya banjir.

“Kami memberi waktu 2 bulan untuk normalisasi parit yang mengalir ke rumah penduduk, jika tidak ada normalisasi maka akan ditutup parit tersebut” tandas Aulia saat RDP dengan PT KIM dan LSM Forum anti limbah dan banjir ( Formalin – B ) di gedung dewan, Selasa (25/2/2020).

” Tolong hargai masyarakat, kenapa sampai saat ini tidak ada penyelesaian, artinya PT KIM tidak becus melakukan pengawasan air limbah yang mengalir ke rumah penduduk padahal sudah ada kesepakatan antara KIM dengan masyarakat” tandas Aulia .

Menurutnya, pembagian nasi bungkus kepada masyarakat di saat banjir sebaiknya dialihkan untuk pembuatan sumur resapan air, jika perlu memakai dana CSR. Karena dalam setahun sudah 2 kali banjir yang dampaknya sawah masyarakat dialiri air limbah sehingga padi menjadi mati.

Ilmi Abdullah Dir. Operasi dan Pengembangan PT KIM terkesan buang badan. Dia mengatakan KIM hanya perlintasan, dimana air yang berasal dari berbagai kawasan masuk ke KIM 100 persen, tapi yang keluar hanya 30 persen, sehingga air menjadi tergenang.

PT KIM sudah berupaya, walau belum sempurna, karena masih sebatas koordinasi.Bukan hal mudah untuk mengatasi banjir di kawasan KIM.

“Kami tidak bisa mengambil langkah sendiri, karena hrs koordinas dengan Pempropsu, Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang. KIM sudah termasuk master plan. Pemberian nasi kepada masyarakat semata untuk empati saja saat banjir,” jelasnya.

Anggota Komisi II, Surianto minta solusi atas komitment pihak KIM unt mengatasi banjir. Jika tidak ada solusi agar ditembok saja parit yang mengalir dari PT KIM ke masyarakat.(Pnc-1)

Ketua Komisi II DPRD Medan Aulia RahmanRDP dengan PT KIM dan LSM Forum anti limbah dan banjir
Comments (0)
Add Comment