Polsek Medan Kota Tolak Kasus Pencabulan Anak

 

PATROLINEWS.COM, Medan – Tagar percuma lapor polisi menambah keyakinan masyarakat bahwa banyak oknum polisi yang bekerja tidak sesuai tupoksinya. Hal ini juga dialami orangtua korban, dimana kasus pencabulan anaknya yang berumur 6 tahun saat dilaporkan orangtuanya ke Polsek Medan Kota malah ditolak dengan alasan tidak ada saksi.

“Percuma lapor polisi, masa polisi tidak mau menerima laporan. Kata jupernya harus ada saksi dan buktinya,” ungkap orangtuan korban yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut.

Lanjutnya lagi, pada Senin (14/10/2021) istrinya juga telah mendatangi Polsek Medan kota untuk melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami anaknya, namun Kapolsek Medan Kota meminta agar orangtua korban melakukan mediasi terlebih dahulu dengan melibatkan Babinkamtibmas kelurahan.

“Saran kita, ada baiknya orang ibu agar melakukan mediasi terlebih dahulu dengan pelaku, nanti kalau sudah tidak ada kata sepakat boleh melanjutkan laporannya,” kata Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan SIK.

Tak panjang cerita, orangtua korban pun menyanggupi saran Kapolsek Medan Kota. Tepat, hari Rabu (14/10/2021) pukul 20.00 wib, pria bejat HP (62) ini selanjutnya membawa keluarga besarnya untuk meminta maaf kepada keluarga korban yang disaksikan Babinkamtibmas Polsek Medan Kota. Namun pertemuan media tersebut tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Dimana pihak keluarga pelaku malah menyebutkan, pelaku tidak sengaja memegang kemaluan korban.

Perkataan keluarga pelaku malah menyulut emosi keluarga korban sehingga tidak menerima permintaan maaf pelaku dan melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum. Dan Babinkamtibmas Polsek Medan Toyok menyarankan agar keluarga korban segera melapor ke Polsek Medan Kota.

Tepat pada Kamis (14/10/2021) sekira pukul 11.30 Wib keluarga korban, selanjutnya kembali melapor Ke Polsek Medan Kota, namun peristiwa itu menambah kesedihan orangtua korban, dimana rasa keadilan dan perlindungan hukum yang diharapkan dari penegak hukum malah sia-sia.

Juper PPA Polsek Medan Kota Arca Ardiansyah saat berkonsultasi dengan keluarga korban malah tidak memberikan solusi yang dapat memahami kesedihan orangtua yang anaknya telah dilecehkan pria bejat tersebut.

Ardiansyah mengatakan, kasus tersebut tidak dapat diproses dikarenakan tidak ada saksi dan bukti pencabulan.

“Kan hanya dipegang saja, tidak ada saksi jadi tidak bisa diproses, kalau bapak mau melaporkan ya sah-sah saja namun nanti akan sia-sia karena bukti dan saksinya tidak ada,” ucap orangtua korban menirukan perkataan juper Polsek Medan Kota.

Diceritakan ayah korban, peristiwa itu bermula saat korban sebut saja Melati bermain di teras rumah pada Senin (11/10/2021) pagi, melihat itu, pelaku kemudian melancarkan aksinya, dan menyapa korban.

“Dimana selama ini anak saya selalu ramah sama pelaku dan sering menyapa pelaku dengan memanggil opung. Namun pelaku malah memanfaatkan keramahan anak saya,” tukas ayah korban.

Pelaku selanjutnya menyentuh kemaluan korban dan menarik tangan korban untuk memegang kemaluannya.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. Mendengar perkataan korban, sang ibu terasa lemas dan gemetar.

Ibu korban lalu bertanya ke Melati, sudah berapa kali pelaku melakukan aksinya tersebut.

“Sudah lima kali opung itu suruh Ade pegang malunya. Disuruhnya Ade diam,” ujar Melati.

Mendengar itu, ibu korban langsung mengadu ke Polsek Medan Kota pada Senin (11/10/2021), namun pengaduan tersebut juga tidak diterima.

“Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Rahmadan meminta kami melakukan mediasi dulu, bila tidak tercapai baru buat pengaduan. Jadi kami mediasi pada Rabu kemarin dan pelaku saat ditanya Bhabinkamtibmas Toyok dan H. Sirait dan disaksikan Kepling mengaku hanya melakukan aksinya 2 kali saja,” sebutnya.

Lanjut ayah korban, akhirny mediasi itu kandas sehingga kami melaporkan kembali ke Polsek Medan Kota tetapi laporan kami tidak diterima juga, jelas Ayah korban. (Pnc-1)

Kompol Rikki RahmadanPencabulanpercuma lapor polisiPolsek Medan KotaTolak kasus
Comments (0)
Add Comment