PATROLINEWS.COM,Medan-Pegasus 3CN Polsek Medan Area mengamankan tiga terduga pelaku curanmor di Jalan Menteng 7 Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai, Kamis (18/7/2019) dini hari wib.
Ketiga terduga pelaku yakni R (25) warga Jalan Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, AAN (23) Jalan Datuk Kabu Pasar 3 Gang Darussalm Tembung, dan MR (21) warga Jalan Pasar 5 Beringin Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Medan Area Kompol Anjas A.Siregar S.Sos, MH mengatakan, ketiga terduga pelaku diamankan saat tim Pegasus 3CN Polsek Medan Area yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Lambas Tambunan, melaksankan hunting/Patroli diwilayah hukumnya guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dan narkoba.
“Ketika Personil kita sedang melintas di TKP, mereka memberhentikan 3 unit sepedamotor yang dikemudikan para terduga pelaku, namun 1 kendaraan berhasil lolos. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan kunci letter “T” di dalam jok sepedamotor yang dibawa pelaku R. Selanjutnya, ketiganya dibawa ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”kata Anjas.
Adapaun Barang bukti yang diamankan yaitu, lanjut Kapolsek, dua unit sepedamotor Honda Beat BK 6821 AEP dan Honda Beat BK 3667 SGT, dua buah kunci litter “T” dan satu unit HP Android warna hitam.
“Dari hasil pengembangan dan introgasi terhadap terduga pelaku R, bahwa pelaku bersama rekannya Z yang berhasil melarikan diri baru berhasil memetik sepeda motor Honda Beat BK 6821 AEP dari daerah Amplas.
Dan dari hasil pengecekan nomor rangka dan nomor mesin ke Dit Lantas bahwa pelat BK 6821 AEP asli dengan identitas pemilik berada di Pasar IV Desa Marindal Kecamatan Patumbak,”jelas Anjas.
Kini terduga pelaku, sambung Anjas, telah diserahkan ke Polsek Patumbak untuk proses lebih lanjut.
“Dari keterangan pelaku R, bahwa pelaku Z sudah dua kali melakukan aksi yang serupa yakni didaerah Marelan,”pungkasnya.(ZAL)