PATROLINEWS.COM, Medan – Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menerima secara langsung aspirasi ratusan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (3/11/2025).
Dalam pertemuan terbuka itu, Gubernur menyatakan sepakat untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara sebesar 10 persen pada tahun 2026.
“Segera kita lakukan dan kita tetapkan di Provinsi Sumatera Utara. Terima kasih teman-teman, saya minta tolong tertib kembali ke rumah,” ujar Bobby di hadapan massa buruh.
Selain persoalan UMP, Bobby juga menanggapi keluhan terkait masih maraknya pungutan liar (pungli) yang dirasakan membebani para pekerja. Ia menegaskan akan segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas pungli di sektor ketenagakerjaan.
“Masih tingginya pungli, operasional meningkat, upah buruh yang ditekan. Mari kita jadikan persoalan bersama, kita bentuk satgas,” tegasnya.
Bobby memastikan tindakan tegas akan dilakukan kepada pihak yang terlibat pungli. “Kita kerjakan di tahun ini, dan terutama di tahun 2026 nanti,” ucapnya.
Gubernur juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut mendukung aspirasi buruh dan berkomitmen menindaklanjuti secara resmi surat tuntutan yang mereka serahkan. “Kami mendukung apa yang disampaikan teman-teman, dan kami terima suratnya. Mudah-mudahan ini bisa terlaksana dengan baik,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Konfederasi Serikat Buruh, Donal Sitorus, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Gubernur Sumut menerima langsung para buruh.
“Kami sangat bangga punya Gubernur seperti ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Bobby bukan pertama kali menerima massa buruh secara langsung. “Sudah tiga sampai empat kali kami diterima langsung oleh Gubernur. Sebelumnya, tidak pernah ada Gubernur yang mau bertatap muka seperti ini,” ungkapnya.
Aksi buruh kemudian dilanjutkan dengan damai setelah perwakilan mereka menerima pernyataan resmi dari Gubernur. (Pnc-1)