Pengusaha Advertising Minta Wali Kota Tunda Penertiban Papan Reklame

PATROLINEWS.COM, Medan – Sejumlah pengusaha advertising yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Sumatera Utara menemui Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Selasa (13/11/2018). Kedatangan mereka untuk meminta kepada Wali Kota agar bersedia menunda pembongkaran papan reklame yang tengah gencar dilakukan saat ini.

Kedatangan pengurus P3I Sumut dipimpin langsung Hasan Pulungan selaku ketua. Hasan menjelaskan, sejak Tim Gabungan Pemko Medan terus gencar membongkar papan reklame menyebabkan pengusaha advertising ‘menjerit’. Selain kehilangan kepercayaan dari para konsumen, tidak sedikit karyawan yang dirumahkan karena bisnis advertising tidak berjalan.

“Atas dasar itulah kami datang kemari untuk memohon kepada Bapak Wali Kota menunda dilakukannya ‘penebangan’ papan reklame. Kami berharap penundaan dilakukan sampai selesainya Perda reklame yang baru,” kata Hasan.

Namun Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH tidak dapat mengabulkan pemerintaan P3I untuk menunda pembongkaran papan reklame tersebut. Sebab, pembongkaran dilakukan dalam upaya mendukung penataan kota yang tengah dilakukan. Di samping itu papan reklame yang dibongkar umumnya tidak memiliki izin.

Dikatakan Wali Kota, kondisi papan reklame bermasalah saat ini cukup banyak sekali sehingga Kota Medan tak ubahnya seperti ‘hutan’ reklame. Oleh karenanya Pemko Medan melalui tim gabungan melakukan penataan dengan menumbangkan seluruh papan reklame yang tidak memiliki izin.
“Akibat maraknya berdiri papan reklame bermasalah selama ini, Pemko Medan sempat dinilai sengaja melakukan pembiaran karena mendapat sesuatu dari pengusaha advertising.

Tak mau terus dibully dan dinilai negatif dengan kesan pembiaran papan reklame selama ini, tegas Wali Kota, penataan papan reklame bermasalah pun dilakukan.

Hingga akhir pertemuan, Wali Kota tetap kepada komitmen untuk terus melakukan penertiban papan reklame bermasalah. Di samping untuk mengembalikan estetika kota, penertiban yang dilakukan ternyata berimbas positif. Sebab, banyak pengusaha advertising yang kini mengajukan permohonan izin pendirian papan reklame. (Pnc-1)

Penertiban Papan ReklamePengusaha AdvertisingTundaWali Kota Medan
Comments (0)
Add Comment