PATROLINEWS.COM,Medan-Pengadilan Agama (PA) Medan Kelas I A siap mendukung program Pemko Medan, terutama yang menyangkut masalah perkawinan, waris, hibah wakaf serta ekonomi syariah. Di samping itu juga siap membantu warga yang telah menikah bertahun-tahun namun hingga kini belum mendapatkan buku nikah akibat ketiadaan dana.
“Kita pun siap membantu masyarakat menyelesaikan masalah masyarakat dalam hukum faraidhI (hukum waris),” kata Ketua PA Medan Kelas I A Drs H Basuni SH MH ketika diterima audiensi Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman, Medan, Rabu (28/3/2019).
Kedatangan Basuni bersama dua pejabatnya diterima Wali Kota didampingi Asisten Pemerintahan Setdako Medan Musadad Nasution dan Kabag Agama Adlan. Selain memperkenalkan diri setelah sebulan menjabat sebagai Ketua PA Medan Kelas I A yang baru, pria asal Jawa Barat itu juga mempererat silaturahmi yang telah terbangun dengan baik selama ini.
Guna mendukung kelancaran tugas, Basuni sangat mengharapkan bantuan Pemko Medan, terutama aparat kelurahan. Pasalnya, mereka selama ini sering mengalami kendala saat melayangkan panggilan kepada warga yang bersengketa. Kendalanya jelas Basuni, petugasnya tidak mengetahui secara jelas alamat warga yang bersengketa tersebut.
Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi MH mengucapkan selamat datang dan bertugas kepada Basuni. Dia berharap Basuni dapat menjalankan tugasnya dengan baik sehingga apa yang menjadi tupoksi PA Medan Kelas I A dapat berjalan dengan lancar. “Saya pun menyampaikan ucapan terima kasih, sebab PA Medan Kelas I A siap mendukung program Pemko Medan,” ujar Wali Kota.
Kemudian Wali Kota mengapresiasi kesiapan PA Medan Kelas I A membantu warga Kota Medan untuk mendapatkan buku nikah meski telah melaksanakan pernikahan secara bertahun-tahun akibat ketiadaan dana.(Pnc-1)