Pemprov Sumut Siapkan Kebijakan Nol Rupiah untuk Izin PBG Pesantren

PATROLINEWS.COM, Medan – Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumut memberikan kemudahan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi pesantren. Ia menegaskan agar izin tersebut digratiskan demi mencegah keresahan di kalangan pengelola pesantren, seperti yang sempat terjadi di Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Bobby saat menghadiri Peringatan Hari Santri Nasional tingkat Sumatera Utara yang dipusatkan di Lapangan Merdeka Binjai, Rabu (22/10/2025). Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan bahwa proses administrasi tidak menjadi beban bagi pesantren yang berfokus pada pendidikan keagamaan.

“Nanti akan kita tindak lanjuti karena kewenangan PBG itu ada di pemerintah kabupaten dan kota. Kita minta bupati dan wali kota mendata jumlah pesantren di wilayahnya masing-masing. Kita tidak mau kejadian seperti di Jawa Timur terulang, di mana pihak pesantren resah,” ujar Bobby.

Ia menegaskan Pemprov Sumut akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah agar pengurusan PBG untuk pesantren dinolkan atau digratiskan tanpa pungutan apa pun.

Selain menghapus biaya, Bobby menekankan pentingnya tetap melakukan pengawasan kelayakan bangunan pesantren. Pemerintah daerah bersama OPD terkait diminta melakukan penilaian secara berkala. Ia mencontohkan langkah Pemko Binjai yang telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengevaluasi konstruksi bangunan pesantren.

“Kalau ada bangunan yang tidak layak, segera laporkan. Nanti tim akan turun untuk membantu,” kata Bobby.

Wali Kota Binjai Amir Hamzah menyambut positif arahan tersebut. Ia memastikan Pemko Binjai akan segera menindaklanjuti kebijakan itu melalui satgas yang sudah ada. Saat ini terdapat 16 pesantren di Kota Binjai.

“Alhamdulillah, kami sangat setuju. Pesantren adalah bagian penting dari masyarakat dan pemerintahan Kota Binjai. Dalam waktu dekat satgas kami akan turun untuk mensosialisasikan serta memastikan kemudahan izin tersebut,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan memberikan rasa aman bagi pengelola pesantren dalam menjalankan aktivitas pendidikan, serta memperkuat peran pesantren sebagai pusat pembinaan moral dan karakter generasi muda di Sumatera Utara. (Pnc-1)

Bobby NasutionPBGPelayanan PublikPemko BinjaiPesantrenSumut
Comments (0)
Add Comment