Pemko Medan Revisi Perda No.13/2011

PATROLINEWS.COM,Medan-Pemko Medan revisi Perda Kota Medan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan Tahun 2011-2013. Revisi ini dilakukan untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan serta mempunyai daya saing dan daya tarik sebagai daerah tujuan investasi.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Sekda Medan Ir Wiriya Alrahman MM saat memimpin Rapat Konsolidasi Subtansi Materi Revisi RTRW Kota Medan Tahun 2011 – 2031 di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Jumat (9/8).

Sekda mengatakan, melalui revisi diharapkan mampu memanfaatkan ruang daratan, lautan dan udara untuk aktifitas pembangunan kota berbasis ekonomi di sektor perdagangan dan jasa, pariwisata serta industri yang berwawasan lingkungan di Kota Medan.

Dalam rapat, Sekda menjelaskan, revisi Perda Nomor 13 Tahun 2011 ini sudah sampai ketahapan menunggu persetujuan dari DPRD Medan. Setelah DPRD setuju, kemudian disampaikan kepada Provinsi Sumut untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah pusat. “Kita harapkan pembahasan di DPRD Medan berjalan lancar dan revisi yang kita ajukan disetujui,” kata Sekda.(Pnc-1)

Pemko MedanPerda No.13/2011Rancangan Tata Ruang Wilayah
Comments (0)
Add Comment