Pemko Medan dan DPRD Sepakati 20 Propemperda

PATROLINEWS.COM,Medan-Sebanyak 20 Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan disetujui dan disepakati untuk menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan Tahun 2020.

Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan Konsep Kesepakatan Bersama Propemperda oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM dalam Rapat Paripurna Penetapan Propemperda di Gedung DPRD, Senin (23/12/2019).

Adapun 20 Propemperda tersebut terdiri dari 13 Ranperda berasal dari eksekutif (Pemko Medan) dan 7 Ranperda merupakan usulan atau inisiatif anggota DPRD Medan. Diharapkan Propemperda yang telah disepakati ini nantinya dapat menjadi acuan dan pedoman yang kuat untuk mewujudkan dan menata Kota Medan menjadi lebih baik lagi.

Dengan disepakatinya Propemperda tersebut, Sekda dalam sambutan tertulis Plt Wali Kota menyampaikan nantinya Propemperda tersebut dapat dibahas secara bersama-sama. Terlebih Propemperda yang diajukan tersebut menjadi prioritas yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga memberi manfaat secara signifikan.

“Kami berharap Propemperda yang diajukan dan disepakati ini dapat dibahas secara bersama-sama dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat melahirkan suatu Perda yang baik yang mencakup aspek kehidupan masyarakat,” kata Sekda.(Pnc-1)

Ketua DPRD Medan Hasyim SERancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota MedanSekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM
Comments (0)
Add Comment