PATROLINEWS.COM.Asahan – Bupati Asahan H Surya BSc menyerahkan LKPD Kabupaten Asahan TA 2019 diterima Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE, M.M, CSFA, AK, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Medan Rabu (19/02/2020).
Turut hadir dalam acara , Kepala Auditorat Sumut I Nugroho Heru Wibowo, SE, M.Comm, AK, Kepala Sub Auditor Sumut III Syafruddin Lubis, SE, Ak., CA, Inspektur Zulkarnain Nasution, SH, Kepala BPKAD Ismet, Kadis Pendapatan Drs. Sorimuda, Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang komit dan patuh melaksanakan UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) lebih awal dan tercatat merupakan yang kedua setelah Pemko Siantar.
“Ini merupakan tamu Kedua kami setelah Pemko Siantar tapi bagi kami tetap merupakan yang Pertama bagi setiap Tamu yang datang mengantarkan Laporan Keuanga Daerah,” ujar Eydu sambil berkelakar.
Sekedar informasi seperti disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, penyerahan LKPD Pemerintah Daerah ini merupakan amanat UU No. 17 Tahun 2013, yang mengintruksikan harus diserahkan oleh Pemda selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Selanjutnya Eydu menyampaikan ,setelah BPK RI menerima Laporan LKPD Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2019 ini, maka sesuai amanat UU BPK RI Perwakilan Sumut akan menyelesaikan pemeriksaan LKPD tersebut selambat-lambatnya 2 bulan setelah diterima.
Bupati Asahan H Surya BSc, mengatakan kegiatan rutin tahunan yang harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua Pemerintah Daerah di Indonesia. Dan laporan ini diharapkan bukan hanya sekedar laporan rutin tapi benar-benar mampu meningkatkan kualitas laporan pengelolaan keuangan daerah terutama di Kabupaten Asahan.
Untuk itu dalam rangka terus melakukan penyempurnaan penyajian Laporan LKPD Kabupaten Asahan, tak lupa Bupati H. Surya berharap arahan dan bimbingan dari Tim Pemeriksa BPK RI dan audit yang dilakukan hendaknya secara Obyektif.(Fatah)