Miris, Jenazah Bayi Dijamin dengan Sepeda Motor

PATROLINEWS.COM, Deliserdang – Jenazah seorang bayi atas nama Amanda Sari (3) yang meninggal dunia setelah dua hari dirawat di ruang gawat darurat Rumah Sakit Mitra Medika yang terletak di Jalan Besar Tembung Pasar IX Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Mirisnya, jenazah itu ditahan pihak rumah sakit pada Selasa (29/5/2018) siang selama enam jam, terpaksa orang tua Amanda Sari menjamin jenazah anaknya dengan sebuah sepeda motor agar dapat dikeluarkan dari rumah sakit.

Berita ini pun akhirnya menjadi viral di media sosial dan petugas kepolisian yang mengetahui kabar ini segera mendatangi rumah sakit yang dimaksud untuk memastikan berita tersebut.

Informasi dihimpun, Jenazah atas nama Amanda Sari meninggal pada pukul 09.00 Wib pagi dan sempat ditahan oleh pihak rumah sakit karena belum membayar uang perobatan.

Sebelumnya Amanda Sari yang berusia tiga tahun itu terkena penyakit di bagian kepala dan harus dirawat di ruang ICU sejak tanggal 27 Mei lalu di Rumah Sakit Mitra Medika.

Terkait jaminan sepeda motor, Staf RS. Mitra Medika, Sony Juwita kepada wartawan, Selasa (29/5/2018) mengatakan bahwa pihak keluarga tidak ada menawarkan agar memberikan jaminan sepeda motornya kepada pihak rumah sakit.

Diterangkannya lagi, bahwasanya keluarga pasien tidak memiliki BPJS Kesehatan sehingga biaya yang harus ditanggung pasien masuk kedalam kategori umum.

“Keluarga si pasien sih gak ada menawarkan kebijakan seperti itu sehingga kita takut memberikan saran seperti itu duluan gitu karena gak terjamin gitu kan makanya kita menunggu kabar dari mereka, mereka pun selalu berdiskusi-diskusi seperti itu, satu unit, vario, sekitar delapan juta, lapan juta sisanya,” katanya.

Selanjutnya, pihak rumah sakit akhirnya memperbolehkan jenazah Amanda Sari dikeluarkan dari rumah sakit menuju rumah duka pada Selasa (29/5/2018) sore sekira pukul 15.00 Wib dengan jaminan sepeda motor milik orang tuanya.

“Biaya perawatan yang harus ditanggung keluarga Amanda Sari sebesar sepuluh juta,” ungkapnya.

Sementara, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri membenarkan bahwa pihak Rumah Sakit Mitra Medika sempat melakukan penahanan jenazah Amanda Sari. Alasannya, lanjut Faidil dikarenakan masih adanya uang perawatan administrasi yang harus dibayarkan orangtua Amanda Sari ke rumah sakit.

“Tadi kita juga sama-sama mendengar dari pihak rumah sakit menjelaskan bahwasanya ada uang perawatan administrasi yang harus dibayarkan, yang tadi sudah kita dengar sudah dibayarkan jaminan awalnya seperempat dari jumlah biaya yang ada. Dan juga kita mendengar tadi bahwasanya ada sepeda motor sebagai jaminan makanya jadi pukul 15.00 Wib untuk ananda kita almarhum, almarhumah Amanda Sari sudah dipulangkan ke rumah orang tuanya,” jelas Kompol Faidil Zikri.

Kompol Faidil Zikri juga mengatakan petugas kepolisian yang mendatangi rumah sakit sempat tidak dilayani oleh pihak rumah sakit. Namun keadaan sempat mencair setelah salah seorang dokter yang datang dan memberikan penjelasan kepada petugas kepolisian terkait penahanan jenazahAmanda Sari. (Zal)

Amanda SariDijamin dengan Sepeda MotorJenazah BayiPolsek Percut Sei TuanRS. Mitra Medika
Comments (0)
Add Comment