Miris, Ditetapkan Sebagai Desa Wisata Tani, Desa Melati II tak Teraliri Listrik

PATROLINEWS.COM, Medan – Desa Melati II, Kecamataan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara telah ditetapkan sebagai Desa Wisata Tani. Prestasi itu dikarenakan Desa Melati II merupakan desa wisata yang inovatif dan mendatangkan para wisatawan. Usaha wisata tani yang di dalamnya ada Plungguhan Toh Joyo dimana didalamnya ada miniatur sejarah budaya Indonesia, Wisata Panteng Kleset, potensi lain pembuatan gula merah nira kelapa sawit, ekspor lipan, pemerasan susu Kambing Ettawa dan lain-lain. Pun demikian, desa tersebut hingga kini belum teraliri listrik.

Keluhan itu disampaikan Ketua Komisi E DPRD Sumut Dimas Tri Adji dalam gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Sumatera Utara, Senin (02/12/2019).

“Ada satu yakni Desa Melati II di Perbaungan, hanya untuk membangun jaringan listrik saja tidak dapat dilakukan oleh pihak PLN Perbaungan. Padahal desa itu sudah ditetapkan sebagai Desa Wisata Tani yang dapat mendatangkan wisatawan baik lokal maupun mancanegara,” keluh Dimas.

Lanjut politisi muda dari Partai Nasdem ini, Desa Melati II juga telah mendapat kunjungan dari Deputi Sekretaris Jendral Toirism Promotion Organization (TPO) Wilayah Asia Pasifik, Jo Del-ryeo dan Wonsub Chung P.hd dari Pusan National University selaku Direktur riset Bidang sipil dan mesin.

Tak hanya itu, Tim Kabupaten Humbang Hasudutan (Humbahas) dan Kabupaten Nias dan Tim dari Lembaga Pengembangan Managemen Pembangunan (Lempamap) untuk melakukan Study Banding tata kelola dan pengembangan BUMDes menuju kemandirian ekonomi Desa ke Desa Melati II.

Pekan Daerah (PEDA) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-IV, Tingkat Provinsi Sumut bahkan rumah masyarakat sudah dipakai sebagai homestay, jadi konsep dari Kementerian pariwisata sudah masuk, cuma persoalan sepelenya masalah listrik belum masuk, tambahnya.

“Namun, segala prestasi itu sepertinya tidak menjadi pertimbangan PT.PLN (Persero) untuk membuka jaringan listrik di Desa Melati II. Desa Melati II itu sudah menjadi objek wisata yang sudah direkomendasikan Kementeriannya. Dimana objek wisata itu dikelola oleh BUMDes Madani yang diisi oleh masyakat yang memiliki aktivitas UKM dan lainnya. Itu semua tidak dijadikan ataupun acuan, PLN tidak melihat urgensinya itu. Padahal saat Ini Desa ‘dikepung’ oleh aparat hukum, namun ketika desa itu berpretasi tidak ada reward yang mereka terima, apakah memang tidak ada apreasiasi sama mereka,” tanya Dimas ke Kadis PMD Sumut Aspan Sopian.

Dimas berharap kepada Dinas PMD Provinsi Sumatera Utara agar dapat melakukan kordinasi kepada antar lembaga pemerintah, BUMN dan juga swasta.

“Jadi bila ada permasalahan desa yang membutuhkan penangangan dari dinas atau lembaga lain bisa diatasi, seperti permasalahan listrik tersebut. Jangan hanya mengharapkan bantuan dari kementerian desa saja. Jadi masalah desa ini sangat krusial dan kami kedepannya akan berharap dapat kordinasi dengan Dinas PMD selanjutnya,” tegasnya saat diwawancarai wartawan usai kegiatan RDP.

Untuk mengatasi pembangunan jaringan listrik di Desa Melati, Dimas dalam waktu dekat akan langsung mendatangi PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara untuk menyampaikan langsung keluhan masyarakat Desa Melati II.

“Harapan kita PLN dapat membangun jaringan lisrik di Desa Melati II untuk mendukung seluruh aktivitas perekonomian masyarakat. Karena homestay juga mulai digalakkan di desa itu.Itulah harapan kita dan dalam waktu dekat masalah ini juga akan kita bersama kepala desa Melati II akan menyampaikan langsung kepada PLN,” tutupnya. (Fernando)

Desa Melati IIDesa Wisata TaniDimas Tri AdjiKetua Komisi E DPRD Sumut
Comments (0)
Add Comment