PATROLINEWS.COM, Medan – Peristiwa pertemuan audensi Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Medan dengan Gubsu Edy Rahmayadi, Wagubsu Musa Rajekshah dan Kasatpol PP Sumut Suryadi Bahar menjadi pemaksaan untuk minta maaf kini menuai sorotan para senior-senior GMKI. Salah satunya dari Swangro Lumbanbatu, Korwil I PP GMKI MB. 2016-2018
Swangro Lumbanbatu sangat menyayangkan reaksi dari Seorang Gubernur untuk meminta organisasi GMKI Medan meminta maaf hanya karena terjadi sedikit kerusakan pagar Kantor Gubernur pasca demonstrasi menuntut “Perusak Danau Toba Ditutup dan Dihentikan” pada tanggal 26 Juli 2019 saat aspirasi berlangsung.
Ia menilai reaksi ini sangat tidak bijaksana dan malah mengancam akan dilaporkan ke polisi bila mahasiswa tidak meminta maaf kepada Gubernur.
“Bukannya menindaklanjuti aksi dari adik-adik mahasiswa dengan substansi meminta Kepala Daerah Provinsi Sumatera Utara untuk fokus memberhentikan ijin usaha perusahaan-perusahaan disekitar Danau Toba yang mencemari Danau Toba.Justru malah fokus mengancam adik-adik Mahasiswa jika tidak segera meminta maaf kepada Gubernur akan dilaporkan ke Polisi karena telah merusak pagar saat demonstrasi berlangsung,” ujarnya, Jumat (2/8/2019) malam.
Menurut Swangro, Gubernur Sumut seharusnya tidak perlu emosional karena tujuan mahasiswa demi kemajuan dan keberlangsungan hidup Danau Toba.
“Saya yakin adik-adik mahasiswa pasti melakukan aksi damai saat aspirasi berlangsung demi kemajuan dan keberlangsungan hidup ekosistem disekitaran Danau Toba yang kita cintai apalagi kepada kepala Daerah yang kita cintai gubsu dan wagubsu makanya mereka memberi masukan kepada Pimpinan atau Pemangku Kebijakan yaitu Kepala Daerah Provinsi Sumatera Utara,” tandasnya sembari berharap agar Kantor Gubernur juga harus terus terbuka.
“Kepada rakyat siapapun, itu rumah tempat rakyat menyampaikan aspirasinya,” tegas Ketua Umum DPP Gerakan Muda/i Parsadaan Toga Marbun Indonesia (GM-PTMI) MB 2019-2021 ini.
Sebelumnya, Senior GMKI Sutrisno Pangaribuan juga menilai tindakan Gubernur Edy Rahmayadi dalam berkomunikasi dengan mahasiswa GMKI akan menjadi malapetaka. Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Sumut itu saat mengundang pengurus BPC GMKI Medan ke DPRD Sumut pada Jumat (2/8/2019) sore. (Pnc-1)