PATROLINEWS.COM,Padangsidimpuan-Seorang Ibu Rumah Tangga yang berstatus janda penjual gorengan Listi Rusmiati Hasibuan (46) warga jalan DI Panjaitan Gang Melati Nomor 2 Kelurahan Bincar Kecamatan Padangsidimpuan Utara kecewa akibat kasus pemalsuan tanda tangan dan KK (Kartu Keluarga) yang dilakukan seorang oknum PNS Nuraisyah (53) warga jalan Kapten F.Tendean Gang Setia nomor 14 Kelurahan Bincar Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Nuraisyah tenaga pendidik di salah satu sekolah di Kecamatan Angkola Selatan Tapsel disebut-sebut akan melakukan pinjaman di salah satu Bank yang ada di Kota Padangsidimpuan. Persoalan kasusnya masih mangkrak alias masih ditolak oleh pihak Polres Padangsidimpuan dikarenakan faktor kerugian korban secara material belum timbul.
Kini Listi Rusmiati Hasibuan yang menjadi tersangka pada kasus penganiayaan terpaksa meminta keadilan yang sesungguhnya untuk persoalan kasusnya ini disebabkan status tersangka yang disangkakan kepadanya bermula dari kasus pemalsuan tanda tangan dan KK.Listi yang menjadi tulang punggung keluarganya harus menghadapi persoalan yang membelitnya.
Seharusnya laporan pemalsuan itu dapat diterima ujarnya kepada wartawan,Rabu malam (18/9/2019) sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya.Seperti diketahui Listi Rusmiati Hasibuan telah pernah melaporkan kasus pemalsuan tersebut di Mapolres Padangsidimpuan,namun petugas SPKT meminta agar sebelumnya di koordinasikan ke Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan.
“Tolong la bang,persoalan kasus saya ini agar diterima,karena kasus pemalsuan tanda tangan dan KK inilah faktor penyebabnya sehingga saya menjadi tersangka pada kasus penganiayaan bang,” sebut Listi kepada wartawan.
Listi menceritakan awal permulaan kasus yang menimpanya sekitar 7 bulan yang lalu di bulan Februari 2019.Pihak Bank yang ada di Kota Padangsidimpuan mendatangi kediaman rumah Listi Rusmiati Hasibuan untuk melakukan survei dan cek administrasi.
Betapa terkejutnya Listi Rusmiati Hasibuan yang didatangi pihak Bank,yang mengatakan dirinya ingin meminjam uang untuk pinjaman modal usaha. Kepada pihak Bank Listi mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengajukan pinjaman uang sama sekali dan tidak pernah membawa berkas-berkas administrasi ke pihak Bank.
Mendapat keterangan demikian pihak Bank pun bingung dan akhirnya meninggalkan Listi Rusmiati Hasibuan.Kemudian Listi meminta berkas-berkas tersebut dari tangan pihak Bank yang ternyata palsu dan dugaannya pelakunya adalah Nuraisyah.
Lalu malam harinya Oknum PNS Nuraisyah datang ke kediaman Kedai Listi Rusmiati Hasibuan dengan marah-marah sembari mengeluarkan kata-kata kotor dan tak pantas di hadapan orang ramai yang sedang membeli gorengan dan lontong milik Listi Rusmiati Hasibuan dengan alasan dirinya telah mengeluarkan biaya untuk pengurusan KTP dan KK baru.
Tapi Listi malah berbalik menanyakan persoalan kenapa Nuraisyah berani dan berniat untuk memalsukan tanda tangan dan KKnya,dan akan melaporkan persoalan pemalsuan tanda tangan dan KK ini. Namun Nuraisyah malah semakin marah dan mengumpat dengan kata-kata kotor.
Tak terima umpatan dan kata-kata kotor dari mulut Nuraisyah yang menghinanya didepan umum,Listi kemudian secara spontan yang kebetulan sedang menggiling cabai untuk konsumennya,lalu mengambil sejumput cabai lalu memasukkan kedalam mulut Nuraisyah.Dengan kejadian yang berawal dari kasus pemalsuan tersebut akhirnya Listi terpaksa disangkakan pada pasal penganiayaan.
Oknum PNS Nuraisyah (53) berniat untuk melakukan pinjaman kepada salah satu Bank yang ada di Kota Padangsidimpuan,namun terbentur persyaratan administrasi,KTP dan KK atau faktor hal lainnya sehingga memanfaatkan administrasi seseorang yang dikenalnya.
Beberapa hari sebelumnya tim wartawan yang menemui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Abdi Abdullah,SH di ruang kerjanya mengatakan bahwa kasus pemalsuan tersebut belum bisa diterima disebabkan karena faktor kerugian material belum timbul dan masih berstatus niat jahat.
Listi kini mengalami kerugian disebabkan faktor pemalsuan tersebut salah satunya dia menjadi tersangka,kerugian psikis dan pencemaran nama baiknya di muka umum dan Bank. Seolah-olah dirinya sering melakukan pemalsuan,serta tak bisa lagi menafkahi keempat tanggungannya karena dia merupakan tulang punggung sekaligus ayah bagi anak-anaknya.(Saragi)