Lantik Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Sumut: Jangan Korupsi

PATROLINEWS.COM, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Kepada para pejabat yang dilantik, Bobby mengingatkan, jangan sampai melakukan tindak pidana korupsi.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Hendra Dermawan Siregar sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Sumut, dan Dikky Anugerah Panjaitan sebagai Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut.

“Jangan korupsi. Apalagi OPD-OPD yang krusial. OPD yang anggarannya membuat tergiur. Jangan lupa diri. Kita di sini bekerja untuk rakyat. Kita bekerja bukan pakai uang kita,” ujar Bobby, dalam arahannya pada acara pelantikan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (22/8/2025).

Bobby menyampaikan, agar seluruh OPD terus berkolaborasi untuk mencapai target yang telah ditentukan. Kepada Kepala Bappelitbang Dikky Anugerah Panjaitan yang baru dilantik, Bobby berpesan agar membuat perencaanan disesuaikan dengan program pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

Menurut Bobby peran Bappelitbang sangat besar. Bukan hanya membuat perencanaan tapi juga memonitoring pelaksanaan dari apa yang sudah direncanakan sebelumnya. Seperti enam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Bobby meminta agar program tersebut segera direalisasikan dan dimonitoring pelaksanannya.

Untuk Kepala Dinas PUPR Hendra Dermawan Siregar, Bobby berpesan agar pengerjaan pengaspalan jangan asal. Harus tetap menjaga mutu dan kualitas di segala pekerjaan di Dinas PUPR.

“Jangan aspal rusak saat musim hujan. Untuk pengerjaan jangan lewat waktu,” ucapnya.

Pelantikan turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Togap Simangunsong, seluruh pimpinan OPD Pemprov Sumut dan undangan lainnya. (Pnc-1)

Eselon IILantikPemprovsu
Comments (0)
Add Comment