Viral di Medsos Rusak Toko, Pelaku Diciduk Polisi

PATROLINEWS.COM, Medan – Tim Anti Bandit (TEKAB) Polsek Percut Sei Tuan menciduk seorang pelaku pungli yang viral di media sosial di Jalan Mandala By Pass, Medan.

Muhammad Sangkupan Lubis (26), pria pengangguran, warga Jalan Bersama Gang Tengah, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung diringkus dengan barang bukti 1 Gunting, 1 plastik klip berisi sabu-sabu dan uang tunai Rp.6000. Senin (8/6/20) pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo  menjelaskan kepada Patrolinews.com bahwa kronologis kejadian bermula pada saat Tekab Polsek Percut Sei Tuan dibawah pimpinan Iptu Bambang Nurmino mendapatkan informasi bahwa ada seorang pelaku pungli yang viral di Medsos dengan melakukan pengrusakan di toko Global Teknik Semesta, Jalan Mandala By Pass.

“Setelah mendapat informasi dari media sosial, tim anti bandit.Tekab Polsek Percut Sei Tuan langsung menuju ke lokasi dan saat tiba disana, Angggota kita berhasil menciduk pelaku, yang saat itu mencoba melarikan diri dan membuang satu gunting,”ucap Aris.

Lanjutnya lagi, setelah pelaku dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan, dari dalam kantong celana pelaku ditemukan 1 paket sabu-sabu, pelaku hingga saat ini telah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pungkas Kompol Aris Wibowo. (Zal)

Muhammad Sangkupan LubisPengrusakan TokoPolsek Percut Seituanviral di Medsos
Comments (0)
Add Comment