PATROLINEWS.COM,Delitua-Komunitas Seduluran Sampe Tua (SEPATU) Dusun VI, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang memprakarsai berdirinya tugu dan penandatanganan prasasti batas wilayah Dusun VI Desa Kedai Durian, Minggu (12/9/2021) Pukul 09:00 Wib.
Misman selaku tokoh masyarakat menyampaikan terimakasihnya kepada Camat Delitua, Wakil Karo Karo SE MSi dan rombongan, Kepala Desa Kedai Durian, Zainul Akhyar dan seluruh tamu undangan. Sangat bangga, karena Dusun VI ini sering mengadakan kegiatan positif dan “Komunitas Sepatu” ini juga dapat berbaur kepada warga lainnya. Untuk itu, lanjutkan pembangunan atau kegiatan positif lainnya agar lebih bermanfaat ditengah masyarakat.
Hal senada disampaikan Ketua Komunitas Sepatu, Hasari Ahmad, terima kasih atas kehadiran Camat Delitua, Wakil Karo-Karo SE MSi dan rombongan, Kepala Desa Kedai Durian, Zainul Akhyar serta seluruh rombongan dalam hal kegiatan penandatanganan prasasti batas wilayah Dusun VI, Desa Kedai Durian.
Tugu dan penandatanganan prasasti tersebut dibuat untuk menunjukkan kepada masyarakat yang melintas mengenai batas wilayah Dusun VI. Karena Dusun VI merupakan jalur lintasan menuju desa lain.
Kegiatan pembangunan ini juga atas dorongan kepala Desa Kedai Durian yang selalu mendukung seluruh program masyarakat. Maka, mari kita bersemangat untuk mendukung seluruh program Desa Kedai Durian kedepannya.
Kepala Desa Kedai Durian, Zainul Akhyar dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga kepada “Komunitas Sepatu” yang telah memprakarsai pembangunan tugu dan penandatanganan prasastia tersebut.
Pemerintahan Desa selalu mendukung seluruh kegiatan. Mudah- mudahan, kegiatan seperti itu dapat dibuat di setiap Dusun di Desa tersebut.
Hal seperti ini, perlu disampaikan kepada kepala Dusun lainnya agar termotivasi dalam hal mengajak warganya untuk berkegiatan positif dalam pembangunan.
“Kehadiran orangtua kita Camat Delitua, Wakil Karo-Karo dihadapan kita, adalah bukti bahwa dukungan kita semua hingga Kecamatan sangat antusias. Maka itu, berbanggalah atas prestasi kita ini, dan jadikan ini sebagai motivasi untuk kita semua,” kata Zainul Akhyar.
Camat Delitua, Kabupaten Deliserdang, Wakil Karo Karo SE MSi dalam sambutannya mengatakan, terimakasih kepada seluruh undangan dan kepada warga serta “Komunitas Sepatu” yang telah berinisiatif untuk menyelenggarakan pembangunan serta penandatanganan prasasti tersebut. Tujuan dibuatnya tugu dan penandatanganan prasasti itu bagian dari program kita. Karena batas wilayah yang dibuat ini agar memudahkan warga yang melintas untuk mencari alamat jelas dan juga sebagai tata ruang desa yang lebih baik.
Walaupun belum semua wilayah/dusun belum membuat batas tugu, namun kita semua harus optimis, pasti semua Dusun akan membuatnya.
Kemudian, penyerahan piagam penghargaan kepada “Komunitas Sepatu” dan tokoh masyarakat oleh camat dan Kades.
Usai penyerahan penghargaan, dilanjutkan dengan pemotongan pita peresmian Tugu Dusun VI dan penandatanganan prasasti oleh Ketua Komunitas Sepatu, Misman, Kepala Desa Kedai Durian, Zainul Akhyar dan Camat Deli Tua, Wakil Karo Karo SE MSi.
Pada kesempatan itu hadir,
Camat Delitua, Wakil Karo-Karo SE MSi, Kepala Desa Kedai Durian, Zainul Akhyar, Sekdes Kedai Durian, Widhodo Werdhiono, kepala Dusun se-Desa Kedai Durian, staf Desa Kedai Durian, Ketua Komunitas Sepatu, Hasari Ahmad, Ketua FKDM Delitua, Suherianto Nihe beserta anggota, Ketua KNPI Delitua, Chairul Anwar Batu Bara, Ketua Karang Taruna Delitua, Edy Saputra Efendy, Sekretaris JPRMI Delitua, Ade Kurniawan dan masyarakat dan kegiatan dipandu oleh Ahmad Angga Nasution. (Tom)