Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu Rapat Audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup

PATROLINEWS.COM, Indramayu- Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu, M Alam Sukmajaya ST MM didampingi Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu H Ruswa MPdI, memimpin rapat audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan dari pihak PT Kawaguchi Kimia Indonesia dan Forum Masyarakat Jumbleng Bersatu (FMJB) yang diketuai Bambang Sugiono , Jumat (17/6/2022) dimulai sekira 09.30 WIB sampai dengan 11.50 WIB, di ruang rapat DPRD Kabupaten Indramayu.

Dalam kesempatan itu materi yang dirapatkan perihal keberadaan PT Kawaguchi Kimia Indonesia yang bertempat di Desa Jumbleng Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.

Dari hasil rapat tersebut diperoleh beberapa kesimpulan, yang pertama, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu beserta jajarannya agar memfasilitasi PT Kawaguchi Kimia Indonesia dengan mengundang masyarakat untuk melakukan sosialisasi dengan menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Kesimpulan yang kedua, Terhadap beberapa rekomendasi yang telah disampaikan merupakan kewajiban Dinas Lingkungan Hidup maupun PT Kawaguchi Kimia Indonesia untuk segera dilaksanakan.

Adapun kesimpulan yang ketiga, Dinas Lingkungan Hidup segera berkoordinasi dengan BBWS Cimanuk Cisanggarung terkait limbah B3 yang dibuang PT Kawaguchi Kimia Indonesia ke sungai Betokan.

Kesimpulan yang keempat, Rapat memutuskan untuk penutupan sementara aktivitas pembuangan limbah cair B3 dari PT Kawaguchi Kimia Indonesia ke sungai Betokan dalam satu Minggu kedepan.

Kesimpulan yang kelima, PT Kawaguchi Kimia Indonesia maupun Dinas Lingkungan Hidup untuk menyerahkan semua dokumen perizinan baik AMDAL, TPS dan lain-lain ke Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu.

Sebelum selesainya rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H Syaefudin SH hadir mengikuti rapat diruangan.(Baebudin)

Comments (0)
Add Comment