Komisi I Minta Aparatur Hukum Mengusut Kasus Jual Beli Jabatan Di Pemkot Medan

PATROLINEWS.COM, Medan – Anggota Komisi I DPRD Medan Edi Saputra menanyakan kepada aparat penegak hukum dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkot Medan. Hal ini dinilai penting untuk mendukung kebijakan Walikota Medan Bobby Nasution dalam pemberantasan Pungli dan gratifikasi di kalangan Pemerintah Kota Medan.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan menonaktifkan Zain Noval selaku Kepala BKD Pemko Medan karena diduga melakukan jual beli jabatan di Pemko Medan,” kata Edi Saputra, Kamis (7/4/2022) menanggapi penonaktifan Zain. Noval selaku Kepala BKD dan PSDM beberapa pekan lalu karena diduga terlibat dalam gratifikasi jual beli jabatan.

Karena itu, Edi Saputra berharap aparat penegak hukum, polisi atau kejaksaan bisa mengusut kasus tersebut. “Diduga banyak oknum yang terlibat dalam gratifikasi dan mungkin meminta sejumlah uang dari seseorang dengan iming-iming jabatan tetapi tidak direalisasikan. Ini harus diusut tuntas, karena telah mengabaikan kebijakan Walikota Medan untuk menerapkan pemerintahan yang bersih di Medan. Pemerintah,” kata Edi Saputra.

Edi menambahkan, terkait dugaan jual beli jabatan di Pemkot Medan, tindakan disiplin dari Inspektorat saja tidak cukup. Namun, masalah tersebut harus dirujuk ke bawah ranah hukum. “Itu agar bisa memberikan efek pengekangan dan pelajaran kepada individu lain,” kata Edi Saputra lagi.

Menurut Edi, Dianya sangat mendukung tindakan Bobby Nasution karena kepemimpinannya telah membangkitkan anti-Pungli dan korupsi. “Kita bisa melihat banyak aksi terhadap pelaku Pungli yang terjadi di Kepling dan OPD. Kami berharap penindakan tegas ini terus berlanjut,” kata Edi.

Edi juga mengaku sedikit heran, mengapa ada orang yang memiliki SDM yang baik tetapi tidak difungsikan atau diberdayakan. “Seharusnya ASN yang memiliki potensi untuk diberdayakan dengan inovasinya,” kata Edi .

Seperti diketahui, Zain Noval diberhentikan dari Kepala BKD dan PSDM Pemko Medan beberapa hari lalu karena diduga terlibat gratifikasi jual beli jabatan. Selanjutnya, Inspektorat telah melakukan pemeriksaan terhadap Zain Noval dan tidak menutup kemungkinan ke ranah hukum. (Pnc-1)

DPRD MedanEdi SaputraKasus Jual Beli Jabatanv
Comments (0)
Add Comment