Komisi I DPRD Medan Minta Verifikasi Ulang Pencalonan Kepling di Medan Baru dan Medan Barat

PATROLINEWS.COM, Medan – Komisi I DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan bersama unsur Kecamatan Medan Baru dan Medan Barat terkait polemik persyaratan pencalonan Kepala Lingkungan (Kepling), Senin (14/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, serta anggota DPRD Medan lainnya, di antaranya Roby Barus dan Edy Syahputra.

Usai rapat, Anggota Komisi I DPRD Medan, Roby Barus, menegaskan bahwa pihaknya meminta dilakukan verifikasi ulang terhadap proses pencalonan Kepling di dua kecamatan tersebut.

“Data verifikasi pencalonan Kepling harus diserahkan kepada Komisi I DPRD Medan. Kami ingin melihat langsung hasil verifikasi untuk memastikan prosesnya sesuai ketentuan Perda tentang pengangkatan Kepling,” ujar Roby.

Roby juga membeberkan beberapa aduan warga yang menjadi dasar digelarnya RDP. Salah satunya terkait pencalonan Kepling di Lingkungan IV, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, yang diduga tidak memenuhi persyaratan dukungan minimal 30 persen warga sebagaimana diatur dalam Perda.

Sementara di Lingkungan XI, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, warga keberatan dengan status domisili Kepling terpilih.

“Berdasarkan aduan warga, Kepling yang sudah terpilih tersebut disebut tidak berdomisili minimal dua tahun sebelum waktu pencalonan, sehingga patut dipertanyakan keabsahannya,” ungkap Roby.

Ia menegaskan, hasil verifikasi yang telah dilakukan Pemko Medan nantinya harus diserahkan kepada Komisi I DPRD Medan untuk ditelaah lebih lanjut.

“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan adil,” pungkasnya. (Fs)

 

Komisi I DPRD