PATROLINEWS.COM,Medan-Seluruh aplikasi dan sarana informasi yang dimiliki Pemko Medan bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjangkau setiap informasi terlebih mengenai pelayanan publik yang dilakukan Pemko Medan. Selain itu juga, menjadi wadah untuk dapat menyampaikan aspirasi, kritik, saran dan masukan yang membangun agar penyelenggaraan pemerintah menjadi lebih baik.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi ketika menjadi narasumber dalam Dialog Indikator Penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Sumut yang digelar di Kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumut Jalan Bilal Medan, Kamis (22/8/2019). Dialog ini bertujuan guna memberikan pemahaman, pengetahuan dan informasi terkait sistematika dan kegunaan dari seluruh aplikasi pelayanan publik yang dimiliki Pemko Medan.
Dihadapan para komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumut, Wakil Wali Kota mengatakan bahwa Pemko Medan sangat berkomitmen menyampaikan seluruh informasi yang menjadi hak masyarakat untuk mengetahuinya. Hal ini diwujudkan dengan adanya informasi online berupa website resmi Pemko Medan yakni https://pemkomedan.go.id dan web pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di http://ppid.pemkomedan.go.id/.
“Sebagai wujud komitmen Pemko Medan terus melakukan inovasi dalam hal informasi pelayanan publik. Terlebih, sebagai kota metropolitan yang berpenduduk 2,4 juta jiwa tentu membutuhkan infirmasi yang akurat dan efisien,” kata Wakil Wali Kota.
Ketua KIP Provinsi Sumut Robinson Simbolon menyampaikan apresiasinya kepada Pemko Medan karena menunjukkan dan membuktikan komitmen besar dalam memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Oleh karenanya, pihaknya berharap komitmen ini terus dijaga dan senantiasa berinovasi mengikuti kebutuhan dan kepentingan masyarakat.(Pnc-1)