PATROLINEWS.COM,Rihul – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu Kelmi Amri SH, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar segera melakukan pemanggilan kepada Manajemen PKS PT Merangkai Artha Nusantara (MAN).
Adapun desakan Pemanggilan tersebut, terkait adanya laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh Perusahaan Pengolah Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.
Menurut Ketua DPRD Rokan Hulu Kelmi Amri SH, adanya dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan PT MAN tersebut, seharusnya pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hulu harus lebih profesional dan merujuk pada peraturan tentang lingkungan hidup.
“Kita minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hulu memproses adanya dugaan pencemaran lingkungan ini, dan jika terbukti maka kita minta Operasional Perusahaan tersebut dihentikan,” tegas Ketua DPRD, Kamis (21/02/2019).
Kemudian, Kelmi Amri juga sangat menyayangkan dan kecewa, saat kejadian penghalangan dan penghadangan oleh pihak keamanan PT MAN pada peliputan yang dilakukan oleh wartawan ketika terjadinya dugaan pencemaran lingkungan di sekitar daerah tersebut.
“Seharusnya larangan untuk peliputan itu tidak terjadi, jika pihak perusahaan mengerti akan tugas seorang wartawan,” tegasnya.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hulu, yakni Hen Irfan melalui Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup yaitu Ir Ma’as MM ketika ditemui di kantornyam mengakui memang adanya limbah serta ikan mati di sepanjang sungai Juragi.
“Kami memang sudah mengambil sampelnya, dan kemudian akan diuji di Laboratorium, Kalau hasil Uji Lab memenuhi unsur, sudah tentu akan diproses sesuai dengan UU Lingkungan Hidup,” sebut Ma’as.
Dalan catatannya, Ma’as mengatakan, bahwa PT MAN tersebut sudah dua kali melakukan pelanggaran lingkungan terkait dalan masalah pembuangan limbah.
“Hal seperti ini sudah kali kedua dilakukan oleh PT MAN, sebelumnya pada tahun (2014) juga sama halnya seperti kejadian saat ini,” tambah Ma’as.
Lanjutnya, hal seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Jika terbukti mencemari lingkungan maka perusahaan bakal mendapatkan sanksi tegas berupa penutupan outlet limbah hingga pencabutan izin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PKS PT MAN belum memberikan kralirifikasi, ditelefon dan dikirim link berita di WhatsApp Manager A. Purba juga tak mau memberikan komentarnya.(Theresia)