PATROLINEWS.COM, Madina – Kepala Cabang Rumah Tahanan Natal Suyetno bersama KP Cabang Rutan dan anggota Rutan Natal Kecamatan Natal Kabupaten Natal menggelar razia kamar-kamar warga binaan, Minggu (23/12/2018) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Razia ini dipimpin langsung Kepala Cabang Rutan Natal, Suyetno guna mensterilkan ruangan kamar warga binaan dari penyembunyian barang-barang terlarang.
Barang-barang tersebut langsung disita dan di bawa ke ruangan Kacab Rutan Natal beserta penghuni kamar 11 yang telah dinilai melanggar peraturan dan kepada yang terbukti telah melanggar peraturan akan diberikan sanksi tegas.
Petugas Rutan Jefri Sidabutar mengatakan warga binaan yang kedapatan melanggar aturan nantinya akan diberi sanksi yang tegas.
“Kita akan berikan sanksi tegas kepada penghuni kamar warga binaan yang telah melanggar peraturan dan barang-barang bukti tersebut akan disita,” ucapnya. (Saragi)