PATROLINEWS.COM,Tanjungmorawa-Istri Wakil Bupati Deliserdang Hj Sri Pepeni MA Yusuf Siregar MAP
meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak sekolah usia 6-11 tahun di Kompleks Yayasan Methodist Indonesia Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara, Kamis (13/1/2022) pagi.
Turut hadir Kadis Ketenagakerjaan Kabupaten Deliserdang, Drs Binsar TH Sitanggang M SP, Muspika Kecamatan Tanjungmorawa, Nakes Puskesmas Tanjungmorawa, Pembina Yayasan Perguruan Methodist Indonesia Tanjungmorawa, Ibu Nahesjoen dan Koordinator Perguruan ibu Dr. Resien, SE, M.Pd dan Humas Yayasan Perguruan Methodist Indonesia Tanjungmorawa, Karnadi SH. Hj Sri Pepeni terlihat berkeliling dan mengajak ngobrol beberapa anak yang akan divaksin.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia.
Peraturan Presiden Republik Indonesia
nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19).
Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.02.02/II/368/2021 terkait Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada kelompok sasaran lansia, komorbid dan penyintas Covid-19.
Dengan berdasarkan ini, pemerintah sudah memberikan vaksinasi Covid-19 pada anak berusia 6 sampai 11 tahun atau setara murid sekolah dasar, kelas 1 hingga 6.
Sri Pepeni mengungkapkan hal-hal yang perlu diperhatikan berbagai pihak untuk melakukan vaksinasi Covid-19 di sekolah dasar. Tentu jika memberikan vaksinasi di sekolah, sangat perlu tanggungjawab bersama, karena di sekolah ada program usaha kesehatan sekolah yang di dalamnya ada program imunisasi.
Masih Sri Rezeki, suntik imunisasi di sekolah hal biasa bagi guru, orangtua, ataupun para murid. Walaupun mereka sudah biasa memberikan imunisasi rutin, karena ini imunisasi Covid-19 adalah hal yang baru, tentu perlu beberapa hal yang diperhatikan oleh sekolah, murid serta orangtua, dan juga para tenaga medis.
Sekolah harus ada kesepakatan akan diberikan imunisasi, karena sekolah dibawah pemerintah daerah tentu harus ada dukungan dari pemerintah daerah,” kata Sri Pepeni.
Hal senada disampaikan Karnadi SH selaku Humas Sekolah Methodist Tanjungmorawa, apabila ingin dilakukan vaksinasi Covid-19 di sekolah, sebelum anak-anak, harus dipastikan semua guru, petugas yang ada di sekolah harus dilakukan vaksinasi terlebih dahulu.
Petugas sekolah di antaranya satpam, petugas kebersihan, dan lainnya harus dipersiapkan untuk mereka mendapat vaksinasi Covid-19 terlebih dahulu.
Selain itu, pihak sekolah harus memfasilitasi sarana-sarana yang menunjang seperti tabung oksigen, dan kamar untuk murid jika ingin istirahat.
Hal tersebut penting diperhatikan untuk mengantisipasi adanya efek samping dari vaksinasi tersebut.
Dalam hal ini tentu harus diperhatikan dari sejak sebelumnya, jadi sebelum divaksinasi kemudian ada saat divaksinasi, dan setelah divaksinasi. Jumlah anak sekolah yang tervaksin 334 orang, kata Karnadi. (Tom)