PATROLINEWS.COM, Medan – Fraksi NasDem DPRD Kota Medan meminta pengurusan administrasi di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial dipermudah untuk pendaftaran BPJS PBI. Hal itu bertujuan agar masyarakat kurang mampu tidak terhambat saat akan menjalani perawatan di rumah sakit.
“Karena banyak masyarakat kurang mampu yang mengalami kesulitan dalam melakukan perawatan di rumah sakit menjadi terhambat,” kata Habiburrahman Sinuraya juru bicara Fraksi NasDem DPRD Medan saat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan Tentang R APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, Senin (17/10/2022)
Selain itu, Fraksi NasDem juga meminta pokok pikiran DPRD yang sudah dituangkan dalam reses harus ditindaklanjuti. Hal itu, kata Habiburrahman, adalah bagian yang tidak bisa terpisahkan dari kesepakatan KUA PPAS RAPBD 2023 yang sudah ditandatangani DPRD Medan dan Pemko beberapa waktu lalu.
“Kami berharap, pembahasan Ranperda ini dikaji lebih mendalam dan komprehensif, sehingga kebijakan yang dibuat benar-benar lebih berdampak bagi pembangunan Kota Medan dan bagi masyarakat,” ujar anggota Komisi I DPRD Kota Medan ini.
Dalam kesempatan itu Fraksi NasDem mengapresiasi Dinas PU Kota Medan yang telah melakukan pendataan dan menargetkan segera membenahi 600 titik genangan air yang selama ini selalu menjadi ancaman banjir bagi masyarakat. (Pnc-1)