Dua Karyawan Swasta Saat Mau Konsumsi Narkoba Ditangkap Personil Polsek Medan Baru

PATROLINEWS.COM,Medan-Dua karyawan swasta yang ingin mengkonsumsi Narkoba dengan cara membeli patung patungan, akhirnya menjadi penghuni sel tahanan di Mapolsek Medan Baru.

Setelah keduanya yang masing-masing berinisial ES (21) dan MA (18) warga Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dibekuk personel tim anti bandit (Tekab) Polsek Medan Baru dari Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumut, Selasa (02/02/2021) kemarin.

Dari tangan keduanya, petugas juga turut menyita 1 bungkusan plastik klip kecil berisi paket sabu-sabu sebagai barang buktinya.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menjelaskan kepada patrolinews.com, Jumat (12/2/2021, kedua pria yang bekerja sebagai karyawan swasta tersebut ditangkap berkat adanya informasi masyarakat sekitar

“Adanya informasi masyarakat yang mengatakan kalau di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan kerap terjadi transaksi Narkoba,”terang Kompol Aris Wibowo,

Kemudian personel Tekab tim anti bandit Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan ke lokasi untuk mencari buruannya yang ciri-cirinya sudah diketahui tersebut, Selasa (02/02/2021).

Tidak lama berselang, sekira pukul 14.00 WIB, petugas melihat 2 orang laki-laki yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang melintasi jalan tersebut dengan mengenderai sepedamotor jenis Honda Supra BK 2113 BAY.

“Begitu buruannya terlihat, petugas
Tim anti bandit (Tekab)unit reskrim polsek medan baru
Langsung melakukan penangkapan. Bahkan tersangka MA sempat menjatuhkan benda berupa 1 bungkusan plastik klip kecil ke tanah.Setelah diaman kan petugas menemukan berupa 1 bungkusan plastik klip kecil berisikan sabu-sabu. Selanjutnya petugas membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjutnya, kata“Kapolsek Medan Baru ini.

Dari hasil introgasi petugas, keduanya mengaku akan menggunakan sabu-sabu tersebut yang baru saja dibelinya secara patung patungan di Jalan Jermal 15 Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumut seharga Rp 100 ribu tandasnya. (Zal)

Kapolsek Medan BaruKompol Aris Wibowo SIK MHpenangkapan pengguna narkoba
Comments (0)
Add Comment