Anggota DPRD Sumut Aulia Rizki : Setujui Pemindahan Kantor Walikota, Tapi Semua Dibantaran Sungai Harus Pindah

PATROLINEWS.COM, Medan – Rencana pembangunan mega proyek Pemerintah Sumatera Utara antara lain, Light Rail Transit (LRT), Bus Rapid Transit (BRT), Rumah Sakit Haji Internasional, Sport Center bertaraf internasional. Apalagi akan memindahkan Kantor Walikota Medan mendapat sorotan DPRD Sumut.

“Ini dari mana, kog semuanya mau dibuat, saya tidak mengerti dari mana Gubernur dapat ide seperti itu padahal APBD kita saja 12 Triliun. Kalau kita seperti DKI Jakarta yang memiliki APBD 87 Triliun mungkin masih realistis. Padahal Bappenas sendiri mengatakan pembuatan LRT dan BRT hanya DKI Jakarta yang bisa. Lalu masalah pelelangan (tender) proyek, Pemprovsu mengatakan akan melaksanakan lelang pada 2 Januari 2020, apakah seoptimis itu?. Terlaksana bulan April 2020 sudah sangat luar biasa. karena pembuatan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) provinsi tidak sama dengan APBN. Saya masih pesimis masih pelelangan itu dimulai,” ungkap Muhammad Aulia Rizki Agsa, ST dari F-Gerindra ini dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Sumatera Utara di ruangan rapat Komisi D, Rabu (4/12/2019).

“Kita dukung rencana Gubernur memindahkan kantor Walikota, tapi sekalian semua yang dibantaran sungai harus kita pindahkan. Jangan hanya masyarakat disana dan kantor walikota saja. Podomoro City Deli Medan, Hotel Aston dan lainnya juga harus ‘dipindahkan’ karena itu juga dibantaran sungai. Kalau niat sama-sama mengatasi banjir kota Medan, ayo Pak Gubernur. DPRD siap mendukung dan memanggil semua yang terkait,” tegas Aulia.

Namun, bila dilihat dari urgensinya, Kantor Walikota Medan itu tidak perlu dipindahkan, apalagi APBD Provsu terbatas dan hanya 12 Triliun.

“Ada hal yang lebih penting lagi seharusnya menjadi perhatian Gubernur, yakni meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan. Itu semua lebih menyentuh dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” sarannya.

Selain itu lanjut Aulia, Kantor Walikota merupakan bangunan bersejarah, yang merupakan monumen dan menjadi heritage Kota Medan. Bila dipindahkan akan lebih banyak ruginya daripada manfaatnya.

“Kalau dipindahkan apa manfaatnya nanti kantor itu, apa mau dirubuhkan? Jangan hanya bicara, harus dijelaskan kepada masyarakat. Kalau hanya pemindahan-pemindahan saja maka yang ada hanya rugi. Pemindahan itu juga masih wacana gubernur saja, belum ada pembahasan dengan Walikota Medan. Jadi itu juga harus izin walikota,” ujar anggota dewan dari Dapil Sumut I Medan A ini.

Namun Aulia, menyetujui pemindahan kantor walikota bila alasannya karena termasuk dalam wilayah bantaran sungai. Aulia meminta Gubernur juga turut memindahkan seluruh bangunan yang memakai badan sungai seperti Podomoro Deli City, Hotel Aston dan lainnya.

Politisi muda asal Partai Gerindra ini juga mengkritisi rencana pembangunan Sport Center bertaraf internasional. Dikatakannya, alasan Provinsi Sumatera Utara sebagai tuan rumah even PON ke 21 tahun 2024 tidak dapat dijadikan sebagai alasan pembangunan sport center. Dan usai pelaksanaan PON, bangunan itu nantinya akan terlantar.

“Alhamdullilah kita dapat dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggaraan PON, tapi apa rencana gubernur setelah selesai PON, kan gak. Banyak yang kita lihat itu seperti tempat mati, gak ada gunanya. Apa manfaat sport center itu, kita tahu lokasinya sangat jauh dari Medan ke Deliserdang,” tukasnya.

“Pembangunan itu harus realistis, salah satunya disesuaikan dengan APBD Provsu. Mana Uangnya, kalau hutang kita sudah habis dibayarkan ke daerah, apa kita mau menambah hutang. Kalau kita mau menambah hutang, itu akan menjadi momok dan beban untuk Gubernur selanjutnya.

Auli menyarankan, agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memikirkan kembali rencana-rencana pembangunan mega proyek di Sumatera Utara secara matang.

“Agar diselaraskan dengan APBD sehingga dapat maksimal. Inikan tidak maksimal, penyerapan anggaran saja kecil. Orang-orang disekitar Gubernur hendaknya memberi masukan yang baik-baik kepada gubernur,” sarannya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara Hasmirizal Lubis dalam RDP mengatakan alasan rencana pemindahan kantor walikota Medan dikarenakan lokasi kantor tersebut berada di ambang batas aliran sungai.

Namun, pernyataan itu kembali diralat Hasmirizal Lubis saat dikonfirmasi wartawan usai RDP dengan Komisi D berlangsung. Ia mengatakan, pemindahan kantor Walikota Kota dikarenakan adanya rencana Gubernur Sumut membangun Asrama Haji di Deli Serdang dekat Bandara Kuala Namu.

“Mohon maaf bukan seperti itu. Jadi Pemprovsu telah memiliki lahan seluar 50 Ha eks PTPN II berdekatan dengan kawasan Bandara Kualanamu. Dan Asrama Haji akan dibangun disana. Dan kantor Asrama Haji lama akan digunakan sebagai Kantor Walikota Medan. Jadi bukan karena di bantaran sungai. Kantor walikota sekarang tidak representatif lagi karena terlalu kecil dan kapasitas kenderaan juga tidak memadai,” ujarnya.

Sedangkan pemindahan itu, lanjut Hasmirizal rencananya belum final karena belum ada pembahasan antara Gubernur dan Walikota Medan.

“Belum ada pembicaraan dengan walikota. Gubernur masih menginginkan kantor walikota dipindahkan agar asrama haji yang lama dapat dimanfaatkan. Itupun berpulang kepada walikota Medan. kalau walikota Medan tidak mau, ya tidak masalah. Tapi saya tidak tahu juga apa sudah dibahas, karena ini masih tingkat pimpinan.

Kepala Bappeda Sumut menjelaskan, ada 5 provinsi di Indonesia yang akan membangun LRT yang dananya berasal dari hutang luar negeri. Skema loan itu diatur oleh pemerintah pusat dan Pemprovsu hanya menerima manfaat saja.

“Dukungan kita hanya pembebasan lahan dan lintasan yang dilewati menjadi tanggung jawab daerah masing-masing. Dan tanggungjawab kita apabila berada ditapal batas, misalnya antara Medan – Deliserdang. Jadi mohon dukungan komisi D terkait anggaran pembebasan lahannya nanti. Terkait sport center (kawasan olahraga terpadu), di nasional namanya penyelengaraan even untuk PON ke 21 tahun 2024. Sedangkan Rumah Sakit Haji Internasional, kita berharap tetap ada alokasi dari APBN tetapi tidak tertutup kemungkinan, kita akan mengadakan KPBU (Kerjasama pemerintah dengan BUMN) tetapi saat ini sedang dibahas pola pinjaman lunak itu,” jelasnya.

“Proyek pembangunan Sport Center ini akan dimulai pada 2020 secara multi years dan ditargetkan selesai pada 2023 dengan pembiayaan APBN. Sport center akan dibangun di atas lahan seluas 300 hektare di Batangkuis, Deliserdang,” tutup Hasmirizal. (Fernando)

DPRD SumutKantor Walikota MedanMuhammad Aulia Rizky AgsaPemindahan
Comments (0)
Add Comment