DPRD Sumut bersama GAPBSI Kota Medan Tolak RUU Cipta Lapangan Kerja

 

PATROLINEWS.COM, Medan – Ratusan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (GAPBSI) Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa menolak diberlakukannya Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja ke kantor DPRD Sumut, Rabu (12/02/2020).

Kedatangan buruh diterima Anggota DPRD Sumut Wagirin Arman (F-Golkar), Anwar Sani Tarigan (F-PDIP), Syahrul Siregar (F-PDIP) dan Aulia Rizki Agsa (F-Gerindra).

Menurut GABPSI dalam pernyataan sikapnya bahwa saat ini pemerintah sedang berupaya keras untuk menggolkan Omnibus Law (peraturan yang dapat mencabut beberapa UU sekaligus,red) yakni RUU Cipta Lapangan Kerja.

“Dalam berbagai informasi dan statemen pemerintah, adapun hal-hal yang akan disasar dalam Omnibus Law adalah fleksibilitas hubungan kerja yang semakin lentur. Padahal saat ini saja pekerja/buruh tidak lagi memiliki kepastian kerja akibat sistem hubungan kerja yang longgar dalam PMWT dan Outsourcing,” ujar Gimin selaku koordinator aksi.

Lanjutnya, dalam RUU Cipta Lapangan Kerja sistem pengupahan akan mengadopsi adanya upah perjam yang berpotensi akan menghilangkan perlindungan dalam bentuk upah minimum.

“Apalagi menghilangkan sanksi pidana bagi pelanggaran pembayaran upah dibawah ketentuan. Pengurangan nilai kompensasi PHK, dan membebaskan tenaga kerja asing unskill,” terangnya.

Dengan demikian, sudah jelas bahwa RUU Cipta Lapangan Kerja merupakan karpet merah bagi investor dan kuburan bagi pekerja/buruh sebagai tumbal investasi.

“Kami minta DPRD Sumut untuk menolak Omni bus law RUU Cipta Lapangan Kerja dan mengacu kepada UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.Kami ingin bapak dewan terhormat bersama rakyat. Setujuilah permohonan kami, bila bapak menyetujui pemerintah maka bapak sama saja menindas buruh,” ungkap Antoni Pasaribu.

Menampung aspirasi buruh, Anggota F-Golkar DPRD Sumut Wagirin Arman didampingi Anwar Sani Tarigan (F-PDIP), Syahrul Siregar (F-PDIP) dan Aulia Rizki Agsa (F-Gerindra) sangat setuju dan sepakat menolak diberlakukannya RUU Cipta Lapangan Kerja.

“Kami merasa tersanjung dan bangga dengan seluruh pejuang pekerja.Suatu kehormatan bagi kami telah menyampaikan aspirasiny ke DPRD Provinsi Sumatera Utara. Sikap kami, sepanjang UU kalau merugikan buruh harus ditolak. Jangan jadikan pekerja buruh menjadi tumbal investasi,” tegas Wagirin.

DPRD Sumut berjanji segera akan menyampaikan aspirasi buruh ke DPR RI, Preside RI dan seluruh stakeholder terkait.

“Tugas kita merekomendasikan ke DPR RI karena itu merupakan tugas DPR RI dan akan kita tembuskan ke Presiden, Gubernur, Kementerian terkait dan juga kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. Surat itu akan kami tandatangani nantinya,” pungkasnya.

Mendengar pernyataan itu, selanjutnya massa membubarkan diri dengan aman dan tertib dikawal aparat kepolisian. (Fernando)

Demo BuruhDPRD SumutGAPBSI Kota MedanRUU Cipta Lapangan Kerja
Comments (0)
Add Comment