PATROLINEWS.COM,Medan-Komisi A DPRD Semarang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemko Medan terkait penyususnan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Pemberian Insentif Kemudahan Investasi kepada Masyarakat Kota Semarang.
Kehadiran rombongan Komisi A DPRD Semarang ini diterima Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si diwakili Asisten Umum Setda Kota Medan Renward Parapat di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis,Kamis (16/1/2020).
Menanggapi beberapa pertanyaan terkait investasi, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ahmad Basyaruddin yang turut hadir memberikan tanggapan, mengenai upaya Pemko Medan dalam menarik investor untuk berinvestasi di Kota Medan, salah satunya dengan mempermudah dalam pengurusan izin.
“Kebijakan Pemko Medan melalui DPMPTSP dalam menarik investor agar mau berinvestasi di Kota Medan salah satunya dengan memangkas birokrasi dalam pengurusan perizinan juga mencabut peraturan daerah maupun peraturan wali kota yang mempersulit perizinan maupun investasi,” ucap Ahmad.
Sekaitan dengan hal itu, Asmum menambahkan bahwa Kota Medan memiliki potensi investasi yang besar dan sangat menerima dengan tangan terbuka para investor. Karena pada dasarnya Kota Medan diciptakan sebagai kota perdagangan, industri, jasa, perbankan, keuangan masih sangat banyak peluangnya karena dengan kemajuan teknologi yang sekarang ini itu memberikan peluang yang sangat besar untuk para entrepreneur yang kreatif dan mempunyai prospek kedepan.(Pnc-1)