PATROLINEWS.COM, Medan – Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, S.Pd., MPd.B, menerima perwakilan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Medan di ruangannya pada Senin (3/3/2025). Pertemuan ini membahas kebijakan Dinas Pendidikan Kota Medan yang melarang sekolah PGRI menerima murid baru dan hanya mengizinkan mereka menamatkan siswa yang ada hingga tahun 2026.
Ketua GP Pendik Sumatera Utara, Bahrumsyah, menyampaikan bahwa masalah ini telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi II DPRD Medan bersama Dinas Pendidikan Kota Medan, namun belum ada keputusan yang jelas.
“Ini sudah di-RDP-kan oleh Komisi II bersama Dinas Pendidikan Kota Medan, tetapi belum ada keputusannya,” ujar Bahrumsyah.
Kepala Sekolah SMP PGRI 4 Medan Riang Sihite mengatakan, ada tujuh sekolah PGRI yang masih aktif di Kota Medan, di mana satu sekolah telah memiliki lahan sendiri, sementara enam lainnya masih menumpang di gedung sekolah negeri. Mayoritas murid berasal dari keluarga kurang mampu yang kesulitan mengakses sekolah negeri.
Riang Sihite menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan Dinas Pendidikan Kota Medan yang membatasi penerimaan murid baru. Dan berharap, DPRD Medan dapat membantu agar sekolah PGRI tetap beroperasi dan tidak mengalami pembatasan penerimaan siswa baru.
“Harapan kami, Dinas Pendidikan mencabut kebijakan pembatasan ini. Kami ingin tetap membimbing dan mengajari anak-anak, karena siapa tahu di antara mereka ada calon pemimpin masa depan,” tambah Riang Sihite.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen berjanji akan menindaklanjuti masalah ini dengan Komisi II DPRD Medan.
Selain itu, Wong juga berkomitmen untuk membantu murid-murid PGRI yang kurang mampu melalui yayasan sosial.
“Nanti saya akan undang yayasan untuk mendata murid-murid yang membutuhkan bantuan di sekolah PGRI,” pungkasnya. (Pnc-1)