DPRD Medan Setujui APBD Kota Medan TA 2024 Rp 8,02 Triliun

Fraksi DPRD Medan Berikan Sejumlah Catatan

PATROLINEWS.COM, Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyetujui APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp8.026.297.907.872. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna di gedung dewan dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan R.APBD, Pendapat Fraksi sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah tentang R.APBD Kota Medan TA 2024, Senin (20/11/2023). Pengesahan Ranperda ini ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE bersama para Wakil Ketua DPRD dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, disaksikan Sekda, Wiriya Alrahman, anggota DPRD Medan, unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.

Sebelum penandatanganan persetujuan bersama antara Pemko Medan dan DPRD Medan, delapan fraksi di DPRD Medan terlebih dahulu menyampaikan Pendapat Fraksi atas Ranperda Kota Medan tentang R-APBD Kota Medan TA 2024 dan menyatakan persetujuannya.

Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga saat membacakan laporan pansus dalam sidang paripurna.

Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga yang membacakan laporan Pansus mengatakan, pembahasan Ranperda Kota Medan tentang APBD TA 2024 telah dilakukan setelah pelaksanaan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dilaksanakan 28 Agustus 2023 lalu.

“Proses pembahasan Ranperda didahului dengan konsultasi antara komisi-komisi dengan kepala OPD Kota Medan dan dilanjutkan dengan rapat pembahasan oleh Banggar bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Pemko Medan,” katanya dalam paripurna yang dihadiri oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Sekda Ir Wiriya Alrahman.

Ihwan menyebutkan, Ranperda Kota Medan tentang APBD TA 2024 merupakan hasil korelasi, sinkronisasi serta konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan jangka menengah (RPJMD), perencanaan dan penganggaran tahunan, RKPD, Renja SKPD serta kebijakan umum anggaran yang telah disepakati bersama.

“Dengan ditetapkannya Permenkeu Nomor 110 tahun 2023 perihal indikator kinerja daerah dan petunjuk teknis bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya dan Surat Edaran Menjeu Nomor S-128/PK/2023 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah TA 2024 yang mengakibatkan perubahan pada anggaran pendapatan transfer pemerintah pusat,” sebutnya.

Dijelaskannya, dari Sisi Pendapatan Daerah yang disepakati dalam KUA-PPAS TA 2024 adalah Rp7.465.569.188.540,00. Setelah melalui proses pembahasan, Pendapatan Daerah Kota Medan TA 2024 disepakati sebesar Rp7.576.220.158.468,00 atau mengalami penyesuaian sebesar Rp110.650.969.928,00.

“Sementara PAD mengalami perubahan, dimana dalam Kesepakatan KUA-PPAS TA 2024 diproyeksikan sebesar Rp3.830.947.562.437,00 berkurang Rp59.975.787.000,00 menjadi Rp3.770.971.775.437,00. Perubahan ini merupakan hasil dari perubahan penetapan target pendapatan dari BLUD RSUD Pirngadi sebesar Rp159.975.787.000,00, dimana yang disepakati berkurang Rp59.975.787.000,00 menjadi Rp100.000.000.000,00,” jelasnya.

Dari sisi belanja daerah, sambung Ihwan, anggaran yang disepakati dalam Ranperda TA 2024 sebesar Rp7.997.198.716.003,00. Sementara anggaran Belanja Daerah yang disepakati pada pembahasan Ranperda sebesar Rp8.026.297.907.872,00 atau mengalami penambahan sebesar Rp29.099.191.869,00.

“Dari Sisi Pembiayaan, anggaran tahun sebelumnya yang disepakati dalam KUA-PPAS sebesar Rp531.629.527.463,00. Dengan adanya Pendapatan Daerah, Penerimaan Rp81.551.778.059,00 menjadi sebesar Rp450.077.749.404,00,” ungkapnya.

Dengan Ranperda APBD Kota Medan TA 2024 disetujui, Ihwan berharap Pemko Medan bisa melaksanakannya dengan memprioritaskan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Medan.

“Terima kasih juga untuk seluruh anggota DPRD Medan, Tim Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Medan yang telah melaksanakan Ranperda ini sebaik-baiknya,” pungkasnya.

8 Fraksi Setuju

Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, SE, MM Rajudin Sagala SPdI, dan Bahrumsyah, SH, MH dan dihadiri para pimpinan fraksi dan anggota DPRD Medan lainnya, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan terkait Ranperda R-APBD TA 2024 ini.

Delapan fraksi yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PAN, Nasdem, Golkar, Demokrat dan HPP (Hanura-PSI-PPP) menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Rancangan APBD Kota Medan tahun anggaran (TA) 2024, namun dengan sejumlah catatan.

Perbaikan Infrastruktur Tepat Sasaran

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Robi Barus menyampaikan agar segera dilakukan perbaikan kualitas penyelenggaraan program UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah, termasuk meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas maupun di rumah sakit rujukan (rumah sakit pirngadi dan rumah sakit bactiar jafar) melalui perwujudan perilaku pelayanan yang bersifat melayani, maupun peningkatan kualitas sdm, khususnya tenaga medis, termasuk prasarana dan sarana pendukung pelayanan kesehatan yang diperlukan, seperti alat kesehatan.

Anggota DPRD Medan Fraksi PDI Perjuangan Robi Barus

“Kami mendesak agar benar-benar dilaksanakan melalui pengawasan yang ketat, sehingga keluhan-keluhan seperti : ketersediaan obat di puskesmas yang terbatas, jam buka pelayanan di puskesmas yang kerap terlambat karena petugas medis dan tenaga dokter belum ada ditempat serta seringnya pasien rawat inap disuruh pulang sementara kesehatan belum pulih benar, termasuk keluhan ruang rawat inap pasien peserta UHC JKMB dikatakan pihak rumah sakit sudah penuh, sementara bila pasiennya peserta bpjs mandiri ruang rawat inap menjadi tersedia. Harapan kami keluhan-keluhan seperti ini tidak terulang kembali 5 kedepan karena akan menimbulkan preseden buruk bagi masyarakat pengguna bpjs uhc-jkmd yang ada di kota medan, mohon diperhatikan….!!!” tegas Robi.

Dia menambahkan, terkait dengan pembangunan sekolah baru, fraksi PDI Perjuangan mendesak agar pembangunan smp negeri di Kecamatan Medan Perjuangan pada tahun 2024 dapat di-realisasikan. Berikutnya, penyediaan moda transportasi massal dengan biaya rendah dan perbaikan sanitasi, penyediaan air minum dan kualitas lingkungan kawasan perumahan kelompok berpenghasilan rendah dan kumuh.

“Terkait dengan pembinaan UMKM, fraksi kami mengusulkan agar program pembinaan, penerbitan perizinan atau formalisasi umkm juga harus menjadi perhatian utama pemerintah kota medan kedepan. Dari informasi dan keluhan masyarakat yang kami terima, sampai saat ini masih banyak usaha mikro dan kecil yang belum memiliki legalitas usaha yang membuatnya sulit mendapatkan akses bantuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah daerah maupun pusat. Oleh karena itu dalam masa pemulihan ekonomi saat ini, program-program pembinaan dan pengembangan umkm harus bisa menyentuh usaha mikro dan kecil yang belum memiliki legalitas usaha. Program dan kegiatan opd maupun bumd sedapat mungkin melibatkan usaha mikro dan kecil di kota medan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemberdayaan umkm. Jangan lagi program pembinaan umkm hanya sekedar formalitas program belaka,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini seraya meminta agar usulan pembangunan/perbaikan infrastruktur yang diajukan/diusulkan warga masyarakat kota medan kepada anggota dprd kota medan saat pelaksaan reses termasuk hasil e-pokir (pokok pikiran) masing-masing anggota dprd Kota Medan supaya dapat di-akomodasi dan direalisasikan sepenuhnya dan mendesak badan perencanaan pembangunan daerah (bapeda) Kota Medan mensosialisakan hal ini kepada masing-masing kepala opd yang ada dilingkungan Pemko Medan.

“Untuk menjawab kegelisahan dan keresahan sebahagian besar masyarakat Kota Medan terkait banyaknya lampu penerangan jalan umum (lpju) yang padam, kami mendesak dinas kebersihan dan pertamanan lebih memprioritaskan pemasangan lpju baru dan perbaikan lpju yang padam daripada pembangunan air mancur karena lebih bermanfaat bagi kepentingan warga kota medan dalam melakukan kegiatan sehari-hari,” demikian disampaikan Robi Barus yang juga menyoroti pelaksanaan apbd tahun 2023 ini ada beberapa ruas jalan yang sudah diperbaiki atau dilakukan pengerjaan pengaspalan sementara kondisi jalan masih bagus, sementara di lokasi lain ada beberapa ruas jalan kondisinya rusak berat namun tidak diperbaiki. Menurut pandangan fraksi kami hal ini merupakan pemborosan anggaran dan tidak tepat sasaran.

“Untuk itu kami meminta saudara walikota melakukan pengawasan terhadap hal tersebut supaya tidak terulang pada pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2024. Kami Fraksi PDI Perjuangan setelah menelaah dan menganalisa dengan seksama hasil pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota medan tahun anggaran 2024 memutuskan menerima dan menyetujui ranperda apbd kota medan tahun anggaran 2024 ditetapkan menjadi peraturan daerah kota medan,” pungkasnya.

Stop Pungli di Dunia Pendidikan

, menyoroti anggaran cukup besar yang dialokasikan ke bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat serta program-program sosial lainnya diharapkan mampu menurunkan tingkat kesenjangan sosial yang menjadi salah satu tantangan pokok pembangunan Kota Medan.

Anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra Haris Kelana Damanik.

“Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan untuk memperhatikan secara serius sumber-sumber pendapatan asli daerah kita, OPD harus efektif dalam mengelola sumber pendapatan asli daerah (PAD) termasuk sektor pajak dan sumber pendapatan yang lainnya,” kata Haris.

Untuk Dinas Pendidikan, Fraksi Gerindra juga menyayangkan masih adanya terjadi praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan sembilan oknum kepala sekolah SD Negeri kepada orang tua siswa.

“Kami mengapresiasi Wali Kota yang sudah menindak tegas kepala dinas yang tidak mampu mengatasi permasalahan tersebut. Kepada para kepala sekolah yang melakukan pungli, kita harap diberikan sanksi berupa hukuman disiplin sesuai dengan PP Nomor 94 tahun 2020 tentang Disiplin PNS,” tegasnya.

Tak hanya itu, untuk permasalahan Medan Zoo, Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan agar mendorong PUD Pembangunan Medan membuka rekening khusus untuk dilakukan penggalangan dana sembari menunggu pihak-pihak yang ingin berinvestasi.

“Dana yang terkumpul nantinya bisa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan gizi satwa dan kesejahteraan perawat satwa di Medan Zoo yang belakangan tidak terpenuhi,” ungkapnya.

Ke depannya, Fraksi Gerindra berharap Pemko Medan dapat menampung dan mempertimbangkan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Medan sebagai bahan dan arahan dalam menyusun dokumen draf rencana kerja pemerintah daerah.

“Setelah mempelajari semuanya, Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang R-APBD Kota Medan T.A 2024 dengan catatan Pemko Medan harus menindaklanjuti catatan-catatan yang kami sampaikan,” tutupnya.
Adapun struktur anggaran APBD T.A 2024 yang dilaporkan Pemko Medan yakni, Pendapatan Daerah Rp7.575.220.158.468, Belanja Daerah Rp8.026.297.907.872 dan Pembiayaan Penerimaan Rp450.077.749.404.

Sorot Proyek Drainase dan Jembatan

Sementara itu Fraksi Partai Demokrat menyampaikan, pembangunan infrastruktur tidak hanya dipandang dari sisi kualitas saja, namun pengerjaan proyek-proyek drainase dan jembatan harus memperhatikan masalah kenyamanan warga yang berdampak langsung akibat proyek tersebut.

Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Demokrat Parlindungan Sipahutar SH MH

Sebab sampai hari ini keluhan warga akibat pengerjaan proyek Pemerintah Kota (Pemko) Medan dari tahun ke tahun tidak mengalami perubahan. Untuk itu diingatkan kembali kepada Pemko Medan atau dinas yang berkompeten untuk memberikan solusi terbaik bagi warga terdampak terhadap proyek tersebut.

Hal ini disampaikan juru bicara Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Demokrat Parlindungan Sipahutar SH MH dalam pendapat fraksinya.
“Terkait penanggulangan banjir kami perlu memberikan mengapreasiasi atas apa yang sudah dilakukan Pemko Medan dengan pembangunan kolam retensi yang fungsinya untuk memotong puncak banjir yang terjadi dalam badan air/sungai. untuk itu kami berharap kolam retensi juga tersebar di beberapa wilayah di Kota Medan kedepannya,”ungkap Parlindungan.

Di bidang kesehatan, anggota dewan yang duduk di Komisi I nilai, Pemko Medan sudah menganggarkan untuk belanja kesehatan cukup besar, dan salah satu programnya adalah universal health coverage atau (UHC) yang sudah berjalan sampai saat ini.
“Kami mendorong pelayanan kesehatan di Kota Medan terus ditingkatkan di tahun 2024. Hal ini perlu disampaikan karena masih banyak masyarakat Kota Medan yang mengeluhkan sulitnya akses ke rumah sakit jika menggunakan program tersebut,”ungkap Parlindungan.

Dalam kesempatan ini Fraksi Partai Demokrat kata Parlindungan meminta Pemko Medan serius dalam memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat yang menggunakan program UHC di tahun 2024.

Begitu juga kepada para provider rumah sakit yang bekerja sama dengan program UHC Pemko Medan, untuk lebih mengutamakan pelayanan kesehatan masyarakat yang diprioritaskan bukan persoalan kelengkapan administrasi yang dikedepankan.

Di bidang pendidikan, Perlindungan juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian Pemko Medan dalam memberikan kesejahteraan guru swasta di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Oleh sebab itu Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan mengusulkan lagi kepada Pemko Medan untuk menambah insentif para guru swasta agar tidak terjadi diskriminasi antara guru swasta dan honor guru negeri.

Kemudian juga meminta kepada Pemko Medan untuk lebih memperhatikan lagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sangat banyak di kota ini. Sebab banyak para pedagang kecil yang tidak tersentuh dan mendapatkan perhatian dari Pemko Medan.
“Kami mencatat UMKM yang ada di Kota Medan sebanyak 38.343, dan 1.875 yang sudah menjadi binaan Dinas Koperasi dan UKM,” sebut Parlindungan.

Dalam kesempatan ini Fraksi Partai Demokrat meminta kepada Pemko Medan untuk lebih memberi perhatian serius kepada para UMKM yang belum terbina serta memberikan solusi yang tepat untuk para pedagang kecil sehingga mereka mampu bertahan ditengah sulitnya kondisi ekonomi saat ini.

Selanjutnya yang menjadi perhatian serius dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan terkait kondisi keamanan di Kota Medan saat ini yang belum baik-baik saja, seperti begal, geng motor serta dari peredaran narkoba masih terus terjadi dan sepertinya tidak berkurang malah bertambah. “Kami berharap Pemko Medan serius menangani persoalan keamanan ini,”imbuh Parlindungan.

Untuk selanjutnya Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyetujui agar Ranperda R.APBD Kota Medan TA 2024 ini disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Medan tentang APBD TA 2024 dengan rincian sebagai berikut :
Pendapatan daerah : Rp. 7.576.220.158.468,00 (Tujuh Triliun Lima Ratus Tujuh Puluh Enam Miliar Dua Ratus Dua Puluh Juta Seratus Lima Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah).

Belanja Daerah : Rp. 8.026.297.907.872,00 (Delapan Triliun Dua Puluh Enam Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Tujuh Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah).

Pembiayaan Penerimaan : Rp. 450.077.749.404,00 (Empat Ratus Lima Puluh Miliar Tujuh Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Empat Rupiah).

Beri Efek Jera Rumkit Tolak Pasien

Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Afif Abdillah menyampaikan, pihaknya masih banyak menerima keluhan masyarakat. Salah satunya mengenai kesehatan.

Anggota DPRD Medan Fraksi Nasdem Afif Abdillah

“Masih banyak rumah sakit yang menolak masyarakat, kami (Fraksi Nasdem) meminta evaluasi rumah sakit dan menghentikan kerjasama kepada rumah sakit yang menolak masyarakat Kota Medan. Hal ini agar dapat memberikan efek jera,”ujar Afif.
Uhtuk dinas sosial, diminta melakukan pendataan ulang dan verifikasi untuk penerima bantuan agar tepat sasaran dan secara menyeluruh diterima masyarakat kurang mampu.

“Seluruh kebijakan diminta berpihak kepada masyarakat yang tidak mampu. Pembangunan harus tepat waktu dan tepat sasaran.
Soal bahan pokok, harga bahan pokok Pemko Medan masih menjual dengan harga eceran tertinggi. Kami minta agar opd diingatkan tidak berbisnis dan menjual di bawah harga untuk membantu masyarakat,” demikian disampaikan Afif.

Apresiasi Tepat Waktu

Di kesempatan sama, juru bicara Fraksi Golkar, Mulia Asri Rambe alias Bayek menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution yang telah tepat waktu menyampaikan berupa penjelasan dan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang R-APBD tahun anggaran 2024.

“Sebagaimana disampaikan saudara walikota bahwa tahun anggaran 2024 merupakan tahun ke 4 (empat) implementasi pelaksanaan R-APBD 2021-2026 oleh sebab itu kerangka anggaran yang dirumuskan di dalam R-APBD tahun anggaran 2024, diharapkan menjadi instrumen guna menyelesaikan dan menuntaskan sasaran dan target kinerja prioritas pembangunan Kota Medan sesuai R-APBD 2021-2026,” ujar Bayek.

Juru Bicara Fraksi Golkar Mulia Asri Rambe

Lanjutnya lagi, berdasarkan atas peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolan keuangan daerah bahwa proses dan tata cara perencanaan dan penganggaran dalam pengelolaan keuangan daerah menggunakan pendekatan kinerja karakteristik dari pendekatan ini adalah proses untuk mengklarifikasi anggaran berdasarkan kegiatan dan juga berdasarkan unit organisasi.

“Oleh karena itu, rancangan APBD tahun anggaran 2024 dapat menjadi sarana kolaborasi sinergi dan bauran kebijakan fisikal yang solid dan terukur sekaligus mencerminkan apbd yang luwes, responsif, antisipatif guna menghadapi kondisi-kondisi yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya,”sebutnya.

Setelah menelaah jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi serta hasil kerja badan anggaran DPRD Kota Mdan dengan tim anggaran pemko medan dan opd kota medan sebagaimana yang telah disampaikan tadi, maka fraksi partai Golkar DPRD Kota Medan, menerima dan menyetujui rancangan apbd anggaran 2024 untuk dijadikan peraturan daerah, dengan rincian sebagai berikut :

  • Pendapatan Daerah : Rp 7.576.220.158.468,00 (tujuh triliun lima ratus tujuh puluh enam miliar dua ratus dua puluh juta seratus lima puluh delapan ribu empat ratus enam puluh delapan rupiah).
  • Belanja Daerah : Rp 8.026.297.907.872,00 (delapan triliun dua puluh enam miliar dua ratus sembilan puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh ribu delapan ratus tujuh puluh dua rupiah).
  • Pembiayaan Penerimaan : Rp 450.077.749.404,00 (empat ratus lima puluh miliar tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu empat ratus empat rupiah).

 

Anggota DPRD Medan Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan

Terkait R APBD 2024 ini, Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Syaiful Ramadhan menyampaikan bahwa fraksinya memberikan beberapa hal yang menjadi catatan sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 mengamanahkan Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

“APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah; APBD tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; “terang Syaiful.

Juru Bicara Fraksi Gabungan DPRD Medan Abdul Rani

Selanjutnya, pandangan Fraksi Gabungan (Hanura, PSI dan PPP) yang dibacakan Abdul Rani berharap agar Pemko Medan terus melakukan penguatan ekonomi daerah dan ekonomi masyarakat sebagai langkah konkrit untuk meningkatkan pendapatan.

“APBD sebagai salah satu instrument yang diharapkan mampu mendorong penguatan ekonomi harus dimaksimalkan,” bilang Abdul Rani.

Juru bicara Fraksi PAN, Edwin Sugesti Nasution SE MM

Selanjutnya, Fraksi PAN dalam pandangan umumnya yang disampaikan Edwin Sugesti Nasution SE MM memberikan apresiasi terhadap optimisme target pendapatan daerah yang dicanangkan oleh Pemko Medan di tahun 2024 nanti sebesar Rp. 7,4 triliyun lebih.

“Namun kami mengingatkan optimisme ini harus dibarengi dengan kerja keras dan sungguh-sungguh serta dilakukan pengawasan yang benar, sehingga pendapatan yang ditargetkan dapat terealisasi,” pesan Edwin.

Wali Kota Medan Bobby Nasution

Sementara, Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan, persetujuan R-APBD TA 2024 menjadi Perda tentunya tidak terlepas dari kuatnya kolaborasi serta adanya kesamaan pandangan antara eksekutif dengan legislatif.

“Persetujuan dan kesepakatan yang dicapai tentunya berkaitan dengan asumsi-asumsi makro, yang mencerminkan sasaran pembangunan kota yang ingin diwujudkan bersama di tahun 2024, baik dari sisi pendapatan, maupun belanja daerah dan pembiayaan daerah,” kata Bobby Nasution.

Bila diamati lebih jauh, ungkap Bobby Nasution, kesamaan pandangan antara Pemko Medan dan DPRD Medan yang meliputi target pertumbuhan ekonomi, PDRB, tingkat inflasi, income perkapita, tingkat kemiskinan dan lain-lainnya, tentunya diharapkan dapat mencerminkan program kerja prioritas guna membangkitkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan kota secara lebih luas.

Selanjutnya, jelas Bobby Nasution, kesamaan pandangan dari sisi kerangka anggaran telah disepakati proyeksi pendapatan daerah tahun 2024 yang diperkirakan mencapai Rp 7,5 triliun lebih dengan komposisi yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 3,7 triliun lebih atau 49,77 % dari total pendapatan daerah.

Kemudian menantu Presiden Joko Widodo ini menambahkan, pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer disepakati sebesar Rp 3,6 triliun lebih (48,8 %) dan bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 109,1 miliyar lebih. Sedangkan untuk menutupi devisit anggaran, imbuhnya, disepakati pembiayaan penerimaan sebesar Rp 450,0 miliyar lebih.

Dikatakan Bobby Nasution, persetujuan bersama terhadap R-APBD TA 2024 dari sisi belanja daerah, disepakati sebesar Rp 8,02 triliun lebih yang terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp 5,5 triliun lebih atau 68,8 % dari total proyeksi belanja daerah dan juga alokasi untuk Belanja Modal sebesar Rp 2,4 triliun lebih atau 30,2 % dari total belanja daerah.

“Dengan demikian, struktur dan postur APBD TA 2024 dari sisi pendapatan daerah, diharapkan juga menunjukkan komitmen seluruh stakeholder untuk tetap dapat mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang dimiliki, khususnya melalui intensifikasi PAD sebagaimana yang diharapkan bersama, dengan tidak menambah beban bagi masyarakat kota,” paparnya.

Melalui struktur dan postur APBD TA 2024 ini, bilang Bobby Nasution, dari sisi belanja daerah, diharapkan juga dapat dikelola semakin efisien dan efektif, sekaligus dapat menjadi instrumen yang berfungsi sebagai stimulus tumbuh dan berkembang perekonomian kota.

Lalu, arah kebijakan APBD TA 2024 yang disepakati ini, papar Bobby Nasution, juga mencerminkan kolaborasi dan sinergi antara APBD Kota dengan APBD Provinsi dan juga APBN, guna menyelesaikan dan menuntaskan program-program strategis pembangunan kota yang sudah ditetapkan baik itu di bidang infrastruktur, sosial ekonomi dan lain-lain.

“Diketahui, APBD TA 2024 merupakan tahun terakhir, periode kepemimpinan saya sebagai Wali Kota Medan. Di sisi lain, tahun 2024 juga merupakan periode, dimana sebagai proses politik secara konstitusional, harus diselenggarakan. Oleh karenanya, kita semua tetap berkeyakinan, bahwa struktur ataupun postur APBD TA 2024 tetap dapat dimaknai sebagai APBD rakyat yang berbasis kesejahteraan,” ungkapnya.

Terkait itu, ujar Bobby Nasution, kolaborasi pembahasan dan persetujuan terhadap APBD TA 2024 ini dapat mencerminkan beberapa hal pokok yang cukup strategis, seperti : APBD yang tetap berfokus kepada program prioritas pembangunan kota, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD untuk tahun 2024.

Kemudian, sambung Bobby Nasution, APBD ini juga diyakini dapat menjadi instrumen percepatan dan pemerataan pembangunan sehingga memberikan dampak yang luas nantinya untuk menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan.

Di samping itu, tambah Bobby Nasution lagi, APBD TA 2024 ini juga mencerminkan instrumen yang efektif untuk menghadapi tantangan tahun 2024 dan dapat diimplementasikan secara optimal sekaligus terwujudnya visi kota dengan masyarakatnya yang Berkah, Maju dan Kondusif.

Usai penyampaian pandangan fraksi, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dan empat pimpinan DPRD Medan, yakni Hasyim SE, Ikhwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah. (Pnc-1)

APBD Kota Medan 2024Bobby NasutionDPRD MedanHasyimKetua DPRD MedanPemko Medan
Comments (0)
Add Comment