PATROLINEWS.COM, Medan – DPRD Medan sepakat untuk merekomendasikan evaluasi terhadap jabatan Kepala Bidang Perumahan Perumahan dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan yang dinilai tidak mampu menjalankan program tersebut sehingga APBD 2021 menjadi Sisa Anggaran Penggunaan Lebih (Silpa). Dalam hal ini banyak program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetapi tidak berjalan.
Pendapat itu mengemuka saat anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Pansus LKPJ Walikota Medan tahun 2021 menggelar diskusi di aula gedung dewan, Minggu (10/4). Rapat diskusi dipimpin Ketua Pansus Haris Kelana Manik ST didampingi Wakil Ketua Pansus Wong Cun Sen, anggota Erwin Siahaan, Syaoful Ramadhan, Sudari dan Robi Barus.
Parahnya, diskusi tidak dihadiri Kepala Kantor PKPPR, Endar Sutan Lubis, hanya diwakili sekretaris Martondi, membuat dewan semakin gusar.
Kekesalan anggota dewan memuncak setelah mendengarkan paparan sekretaris Martondi, dimana anggaran di Kantor PKPPR tahun 2021 sebesar Rp 375 miliar lebih baru terealisasi Rp 240 miliar lebih (65%) atau Silpa Rp 135 miliar.
“Kami sangat menyayangkan penyerapan anggaran di Kantor PKPPR sangat minim. Walikota menjalankan program begitu gencar, tapi Kepala Kantor PKPPR kesal,” kata Robi.
Untuk itu, kata Robi, agar Pansus merekomendasikan jabatan Kepala Kantor PKPPR dievaluasi. “Saya disuruh pakai anggaran saja, saya tidak pandai berpenampilan,” kesal Robi.
Penyesalan juga diungkapkan anggota Pansus, Sudari, pada tahun 2021 pihaknya telah meminta Pemko Medan yang anggarannya ada di Kantor PKPPR untuk pengadaan tanah wakaf (kuburan) di Medan Utara.
“Kenapa pengadaan tanah pemakaman di Medan Utara tidak terealisasi. Padahal anggaran Silpa Rp 135 M. Ini tidak benar, bagaimana Kantor PKPPR menanganinya,” kata Sudari Berang.
Sudari menuding Kantor PKPPR menjadi salah satu penyumbang terbesar Silpa OPD Pemkot Medan pada 2021. “Kami sangat menyayangkan, karena program pengurangan kawasan kumuh di Medan juga tidak berjalan,” kata Sudari.
Hal senada juga disampaikan anggota Pansus Syaiful Ramadhan mengaku kaget saat Wali Kota menyebut penanganan banjir sebagai skala prioritas. Namun, Kantor PKPPR belum bisa membebaskan dan menormalkan sungai Bedera dan Babura.
“Kenapa normalisasi dan pelebaran sungai ini tidak dilaksanakan,” kata Syaiful.
Senada dengan itu, Wong Cun Sen mengatakan banyak permasalahan di Kantor PKPPR yang sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat berpenghasilan rendah.
Seperti program bantuan bedah rumah bagi warga yang sudah ada sebelumnya yang belum terealisasi. “Masih banyak masyarakat miskin di Medan yang membutuhkan bantuan bedah rumah. Mengapa anggaran bahkan Silpa. Orang miskin jangan dipersulit dengan banyak persyaratan,” kata Wong.
Wong Cun Sen menambahkan, Presiden Jokowi telah menegaskan untuk tidak menambah jumlah aturan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Namun Wong mengaku heran mengapa Kantor PKPPR malah menambahkan sejumlah aturan yang justru meresahkan masyarakat.
Di akhir pertemuan, Ketua Pansus Haris Kelana Damanik memutuskan untuk menerbitkan rekomendasi evaluasi kepada Kadis PKPPR.
Haris juga kaget melihat kinerja Kadis PKPPR yang terbukti tidak mampu bekerja dan akhirnya menganggarkan banyak Silpa sementara banyak kebutuhan yang mendesak. “Kalau hanya rehab kantor kecamatan dan lurah saja yang terwujud, tidak begitu penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kadis ini tidak hadir saat diskusi. Kami dibuat kerja ekstra tapi pelayanannya tidak,” lanjut Haris. (Pnc-1)